SULUT – Berbagai upaya telah dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Kepemudaan untuk memperkuat peran dan pemberdayaan pemuda di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Ranperda ini telah melalui berbagai proses pembahasan, Uji Publik, Finalisasi, bahkan terakhir sudah pada tahap pendapat akhir fraksi yang telah menyetujui Ranperda Kepemudaan. Dan kini ranperda ini hampir mencapai garis finish.
“Ranperda Kepemudaan sudah selesai dibahas dan finalisasinya telah dilakukan bersama tim ahli,” ungkap Ketua Pansus Eldo Wongkar, Senin (11/08/2025) bertempat di ruang Serbaguna DPRD Sulut.
Politisi Muda PDI-P ini mengatakan, Finalisasi ini menandai langkah penting dalam proses panjang penyusunan regulasi yang bertujuan untuk memberikan arah dan perlindungan hukum bagi program-program kepemudaan di Sulut.
Eldo menambahkan, proses selanjutnya adalah harmonisasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai langkah penting sebelum masuk ke tahap penetapan.
“Setelah harmonisasi dengan Kemendagri, akan dilanjutkan dengan rapat bersama Badan Musyawarah (Bamnus), sebelum akhirnya dibawa ke Rapat Paripurna untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut Eldo menegaskan, pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendorong implementasi Perda ini.
“Kami berharap, baik eksekutif, legislatif, masyarakat, maupun para pemuda, bisa bekerja sama dalam mewujudkan kemajuan kepemudaan di Sulawesi Utara,” tuturnya.
Menurut Legislator Dapil Minsel-Mitra ini, pengawalan terhadap Perda tidak akan berhenti pada tahap penetapan saja. Pansus akan terus memantau hingga ke tahap penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub), yang menjadi turunan teknis dari Perda, dan akan menjabarkan secara rinci implementasinya dilapangan.
“Kita ingin memastikan bahwa semangat dan tujuan Perda ini benar-benar sampai ke pelaksanaannya. Oleh karena itu, Pansus akan terus terlibat hingga penyusunan Pergub,” tandas Eldo. (*)
Ranperda Kepemudaan Selangkah Lagi Menuju Finish, Eldo Wongkar: Harmonisasi Dengan Kemendagri
