Example floating
Example floating
BOLTIM

Pemkab dan Dekab Boltim Sepakat Tandatangani Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029

×

Pemkab dan Dekab Boltim Sepakat Tandatangani Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029

Sebarkan artikel ini

BOLTIM, detiKawanua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Kabupaten (Dekab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), secara resmi telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Kesepakatan itu terjalin, dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Boltim Oskar Manoppo, SE, MM, pada gelaran Rapat Paripurna DPRD Boltim, yang dilaksanakan pada Senin malam, (11/08/2025).

Pada kesempatan itu, turut hadir Wakil Bupati Boltim Argo Vincensius Sumaiku, Ketua DPRD Boltim Hi. Samsudin Dama, ST, MT, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Ikhsan Pangalima, S.Pi, MAP, para Asisten Sekretariat Daerah, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para Camat, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Sangadi, serta tenaga ahli Bupati Boltim.

Bupati Boltim Oskar Manoppo dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang memuat visi, misi, serta program Bupati dan Wakil Bupati selama satu periode. Dokumen ini menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan daerah di lima tahun ke depan untuk meningkatkan kesejahteraan dan menjawab kebutuhan masyarakat.

“RPJMD 2025–2029 disusun selaras dengan visi daerah ‘Bangkit Bekerja Membangun Desa Menuju Bolaang Mongondow Timur Sejahtera dan Berkelanjutan’, yang diharmonisasikan dengan visi nasional ‘Bersama Menuju Indonesia Emas 2045,” kata Bupati.

Bupati juga menjelaskan bahwa visi tersebut dijabarkan ke dalam enam tujuan, 15 sasaran, serta indikator kinerja yang terukur sebagai tolak ukur keberhasilan pemerintah daerah. Dengan demikian, Bupati mengapresiasi atas kinerja DPRD dan Panitia Khusus RPJMD yang telah bekerja sama dengan tim eksekutif dalam pembahasan sehingga menghasilkan dokumen yang lebih sempurna.

“Setelah disepakati bersama, RPJMD ini nantinya akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Pada kesempatan ini tentunya saya berterima kasih kepada pimpinan dan Anggota DPRD serta semua yang terlibat, sehingga rampunglah penyusunan dari pada RPJMD ini,” ucap Bupati.

Di akhir sambitan, Bupati meminta agar seluruh perangkat daerah dapat berperan aktifnuntuk lebih menyempurnakan berbagai dokumen tersebut agar penetapan nanti dapat dilakukan sebelum batas waktu 20 Agustus 2025, dengan harapan semua dokumen harus sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Paling tidak untuk 7 hari kedepan semua perangkat daerah harus berpacu meyenpurnaka RPJMD ini. Kita akan segera ke provinsi untuk tindak lanjut yang selanjutnya dilakukan perisiapan penetapan Perda RPJMD pada 20 Agustus mendatang,” pungkas Bupati.

Diketahui, dengan disepakatinya RPJMD 2025–2029, Pemkab Boltim memiliki panduan pembangunan yang jelas, terukur, dan selaras dengan prioritas nasional, provinsi, serta aspirasi masyarakat. (Billy Mokodompit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *