SULUT – Pansus Ranperda Kepemudaan DPRD Sulut siap menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Keorganisasian Kepemudaan di Sulut.
Hal ini disampaikan ketua Pansus, Eldo Wongkar Selasa (01/07/2025), saat diwawancarai di di kantor DPRD Sulut.
Politisi muda ini menjelaskan, FGD ini akan digelar setelah Pansus melakukan kunjungan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) beberapa waktu lalu.
“Besok kami akan laksanakan FGD di Kantor DPRD Sulut, ” ungkapnya
Ditanyakan hasil dari kunjungan ke Kemenpora, Legislator PDIP Dapil Mitra Minsel ini juga mengemukakan, saat berada disana memang ada banyak masukan dari Deputi Kepemudaan.
Namun, kebanyakan yang diganti ialah hanya penamaan saja atau redaksionalnya, tanpa mengubah makna dari pasal- pasal yang ada, dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2009.
“Seperti kata Pemberdayaan akan diganti dengan Pelayanan. Jadi, semua kata pemberdayaan yang ada dalam pasal akan diganti dengan Pelayanan, ” ujarnya.
Selain itu, Kata Eldo, kearifan lokal juga diminta Deputi untuk dimasukkan dalam undang- undang tersebut.
“Semua masukan dari Deputi akan kami lakukan demi perampungan Perda ini,” tuturnya. (*)
Besok Pansus Kepemudaan DPRD Sulut Gelar FGD Menghadirkan Organisasi Pemuda
