SULUT – Rumor beredarnya rumor Provinsi Gorontalo akan menarik sahamnya di Bank SulutGo menjadi perhatian serius dalam pembahasan Pansus LKPJ Gubernur Sulut tahun 2024 bersama Direksi Bank SulutGo, Senin (14/04/2025) bertempat diruang paripurna DPRD Sulut.
Pada rapat tersebut, Anggota DPRD Sulut, Ruslan Abdul Gani menanyakan kepada direksi Bank SulutGo apabila rumor itu terbukti dimana Kabupaten Boalemo, Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo dan Provinsi Gorontalo ingin berpisah dan menarik sahamnya di BSG, apakah dari corporate lain dan perorangan bisa membeli saham mereka.
“Hitungan saya saham mereka total berkisar 14,36 persen atau 181 Milyar.
Saya lihat di satu sisi ada Mega Corporate salah satu pemegang saham di BSG. Apakah bisa coorporate lain atau perorangan bisa membeli saham Provinsi Gorontalo jika mereka keluar dari Bank SulutGo,” tanya Abdul Gani.
“Kalau bisa saya salah satunya yang mendaftar pertama,” tambah Politisi PDIP.
Menanggapi pertanyaan dari Legislator Dapil Minut-Bitung ini, Dirut Bank SulutGo Revino Pepah menyampaikan, siapapun boleh masuk jadi pemenang saham bila disepakati di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Lanjut Pepah, menjadi pemegang saham bukan semata-mata asal ada uang, tapi semua ada proses yang harus dilakukan, termasuk proses regulasi dan proses di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab kalau masuk sebagai perusahaan akan di lakukan fit and proper test begitu juga dengan perorangan.
“Jadi, bukan semata-mata nilai uang dari reputasi calon pemegang saham jadi bahan penilaian otoritas.Kembali ke pemegang saham dan otoritas yang menentukan,” tandas Pepah.
Ruslan Abdul Gani Siap Beli Saham Gorontalo di BSG Jika Berpisah Dengan Sulut
