SULUT – Pansus LKPJ Gubernur tahun 2024 melaksanakan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Darah (OPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (16/04/2025) bertempat di ruang paripurna DPRD Sulut
Dalam pembahasan tersebut, Anggota DPRD Sulut, Ruslan Abdul Gani mempertanyakan pencapaian APBD pada Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Sulut di Tahun 2024 untuk semua destinasi pariwisata di wilayah Bumi Nyiur Melambai.
Pasalnya, pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024, hanya dua destinasi wisata yang dimasukkan dalam PAD, yakni Sumaru Endo di Minahasa dan Bukit Kasih Kanonang Minahasa. Sedangkan banyak destinasi wisata yang sering dikunjungi turis lokal maupun mancanegara tapi tidak masuk dalam PAD tahun 2024 Provinsi Sulut.
“Banyak destinasi wisata di Provinsi Sulawesi Utara kok tidak dimasukkan. Seperti Bunaken di Manado, Lembe di Bitung, Di Tondano, masih banyak lagi, kenapa tidak dimasukan,” kata Abdul Gani
“Kalau toh diambil oleh kabupaten/kota, kan tinggal di atur bagi hasilnya,” tambahnya.
Menjawab pertanyaan Politisi PDI-P dari Dapil Minut-Bitung ini, Kepala Dispar Provinsi Sulut, Devi Tanos menjelaskan, ada 5 destinasi pariwisata di Provinsi Sulut yaitu, Sumaru Endo di Minahasa, Bukit Kasih di Minahasa, Peleloan di Minahasa, Pantai Tasik Oki di Minahasa Utara, dan Pantai Pangalisang Bunaken di kota Manado.
Lanjut Devi Tanos, dari 5 destinasi Pariwisata di Provinsi Sulut, hanya 2 yang mempunyai PAD. Hal itu disebabkan 3 destinasi wisata tersebut belum masuk dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Daerah.
“Kami hanya bisa mengambil retribusi dari 2 destinasi pariwisata provinsi yang sudah ada dasar hukumnya, yaitu Sumaru Endo dan Bukit Kasih, sedangkan yang lainnya belum ada dasar hukum” jelas Devi Tanos.
Ruslan Abdul Gani Pertanyakan Hanya Dua Destinasi Wisata Masuk PAD Dispar Sulut
