Sulut, detiKawanua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat Paripurna Pelantikan sekaligus Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Sulut Periode 2024-2029, Senin (09/09) bertempat di ruang paripurna DPRD Sulut.
Ketua pengadilan tinggi (PT) Manado, Ali Ginting, SH, MH, melantik 43 anggota DPRD terpilih karena dua diantaranya sudah mengundurkan diri sebelum dilantik.
Pelantikan hanya dilakukan kepada 43 anggota DPRD terpilih, sebab Melky Jakhin Pangemanan dari PSI dan Yusra Alhbasy dari PKB sudah mengundurkan diri, sebab telah mendaftar dari Pilkada nasional serentak di Minahasa Utara dan Bolaang Mongondow.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya berharap, Anggota DPRD Sulut Masa Jabatan 2024-2029 dapat menjadi Jembatan yang efektif untuk menyuarakan aspirasi masyarakat serta menjadi mitra yang konstruktif bagi Pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik, selama mengemban amanah, semoga saudara-saudara dapat menjalankan tugas dengan penuh Integritas dan Profesional,” imbuh Gubernur Olly saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka Pemberhentian Anggota DPRD Sulut Masa Jabatan 2019-2024 dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sulut Masa Jabatan 2024-2029.
Sebelumnya, Gubernur Olly mengingatkan kepada 43 Anggota DPRD Sulut yang baru saja dilantik dan diambil Sumpah Jabatan, kedapannya akan memiliki tugas dan tanggungjawab yang besar.
“Selamat bekerja dan bertugas. Tugas dan tanggungjawab bapak/ibu semakin berat, tantangan-tantangan di Tahun berikutnya. Karena berhadapan juga dengan agenda-agenda Kepala Daerah yang baru di Tahun 2025 dan seturusnya. Tentunya banyak dinamika yang dihadapi bersama, pembangunan di Provinsi Sulut,” ujarnya.
Untuk kurang lebih 26 Anggota DPRD Sulut yang baru pertama kali terpilih. Gubernur Olly menekankan agar mampu berkerja sama dengan baik antar sesama Anggota DPRD.
“Semoga bisa cepat menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggungjawab bersama Anggota DPRD yang sudah menjalankan tugas beberapa kali, sehingga kerja sama dan kordinasi antara Anggota DPRD bisa berjalan dengan baik,” sebut Gubernur Olly seraya mengucapkan selamat bekerja dan bertugas sebagai Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029.
Kesempatan itu juga, Gubernur Olly memberikan apresiasi kepada Anggota DPRD Sulut periode 2019-2024, yang tidak lagi bertugas.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulut, tentunya memberikan apresiasi, selama 5 Tahun bekerjasama dengan Penerintah Provinsi berjalan dengan baik,” ungkapnya. (Advetorial)