POLITIK- Hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS), telah dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, hal tersebut tentu guna Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 di Kota Kotamobagu. Selasa (20/08/2024).
Dari informasi yang dirangkum, sebanyak 90.491 jiwa, jumlah ini terbagi dua bagian, perempuan sebanyak 44.872, dan pria sebanyak 45.619, rekapitulasi DPS pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Kotamobagu tahun 2024.
Rekapitulasi DPS tersebut, tentunya untuk 172 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 4 Kecamatan Kotamobagu, yang terdiri 33 Kelurahan/Desa.
KPU Kotamobagu juga, membuka ruang bagi Masyarakat apabila ingin menyampaikan saran, atau tanggapan terkait DPS yang dimaksud, waktunya juga dimulai sejak 18 Agustus hingga 27 Agustus 2024.
Menariknya lagi, jika ada masyarakat ingin melihat namanya terdaftar atau tidak, maka bisa mengunjungi situs ini; http://cekdptonline.kpu.go.id.
“Nanti bisa dicek DPT online KPU dalam situs tersebut, apabila nama masyarakat Kotamobagu belum terdaftar, segera hubungi PPS/PPK Setempat Atau Datang Langsung Ke Kantor KPU Kotamobagu,” ucap Ketua Divisi Perencana Data dan Informasi, Heriyana Amir.
Dirinya juga menyebut kategori pemilih terbanyak di Kotamobagu. “Jadi kategori Generasi X berjumlah 27.505 sebesar 30 persen dengan kategori Umur 40 sampai 55, sedangkan Milenial berjumlah 27.385, umur 25 sampai 39, presentase 30 persen,” urainya.
Ada pun yang dijelaskan ini, angka yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebesar 1.902, sedangkan Pemilih Pemula 1.519, dan Disabilitas 398.
Sekadar tambahan, penyusunan daftar pemilih oleh KPU Kotamobagu, tentu dilakukan dengan serius, demi menyukseskan pemilu 2024. (*)