Example floating
Example floating
Example 728x250Example 728x250
HUKRIMMANADO

Rupbasan Manado Giat Koordinasi dengan PN Tondano Terkait Status Barang Sitaan

×

Rupbasan Manado Giat Koordinasi dengan PN Tondano Terkait Status Barang Sitaan

Sebarkan artikel ini

Manado, detiKawanua.com – Kepala Rupbasan Kelas 1 Manado Hardiman didampingi Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Andre Coan Rambing bersama Petugas RKA-KL, Rizkiyanto Hatta melaksanakan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Minahasa yang berada di Tondano, Rabu (3/7/2024).

Pada pelaksanaan koordinasi kali ini, kata Hardiman, untuk memastikan status barang sitaan yang tidak ada tindak lanjut proses hukum diterima pihak Rupbasan dan telah dititip selama kurang lebih 1 Tahun karenanya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas keamanan barang sitaan penting diketahui status hukumnya sehingga ada kepastian hukum atas barang sitaan.

Ditemui oleh Panitera Pengadilan Negeri Tondano, Denny Derek Tulenan menyampaikan ucapan terima kasih banyak atas perhatian dari pihak kantor Rupbasan Manado atas barang sitaan yang menjadi kewenangan pihak Pengadilan.

Menurut Hardiman, kedatangan Pihak Rupbasan Manado menunjukkan betapa tanggung jawab atas keamanan barang sitaan telah ditunjukan pihak Rupbasan dengan datang melaksanakan koordinasi.

“Hari ini sebagai wujud sinergitas dengan mitra-mitra kerja kami menyerahkan petikan putusan dan bukti proses hukum yang masih berjalan,” ujar Hardiman.

Pada kesempatan yang sama, Hardiman mengungkapkan, atas nama Kepala Kantor Wilayah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pengadilan Negeri Tondano yang telah bersedia meluangkan waktu dan menjelaskan secara detail status hukum salah satu barang sitaan yang dititip di Rupbasan.

“Kami berharap prosesnya segera selesai dan ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap mengingat barang sitaan ini sudah dititip kurang lebih 1 tahun,” tandasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.