Example floating
Example floating
POLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Komisi II DPRD Sulut Rekomendasi Gerai Alfamart dan Indomart tanpa Izin di Police Line

×

Komisi II DPRD Sulut Rekomendasi Gerai Alfamart dan Indomart tanpa Izin di Police Line

Sebarkan artikel ini

Sulut- Komisi II DPRD Sulut memanggil pimpinan Alfamart dan Indomaret dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (15/07).

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi II Sandra Rondonuwu, yang dihadiri Disperindag dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulut.

Berbagai temuan yang disampaikan personil Komisi II antaranya, kesalahan kasir menginput jumlah item produk yang dibeli, penyaluran CSR, bantuan donasi, dan produk yang belum tanggal kadaluarsa tapi sudah tidak layak dikonsumsi.

Selain itu, yang menarik persoalan tidak terupdatenya jumlah ratusan gerai yang tidak terdata di OSS pemprov Sulut.

Ketua Komisi II Sandra Rondonowu bersama personil komisi mengeluarkan rekomendasi untuk semua retail Alfamart maupun Indomaret yang tidak berizin di police line.

“Setelah kita mendengar sungguh diluar dugaan, baik Alfamart maupun indomart berinvestasi tanpan izin. Berdasarkan data PTSP jumlah tidak sesuai dilapagan. Semua retail tanpa izin kita minta untuk di police line,” tegas Sandra.

Ia juga menegaskan untuk gerai yang tidak berizin harus membayar pajak selama beroperasi karena tidak terdaftar dalam OSS.

“Dia harus bertanggung jawab dengan lamanya mereka beroperasi, waktu beroperasi. Harus dihitung berapa banyak pajak yang harus di bayar” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *