HUKUM- Guna menciptakan situasi kondusif, apalagi kini umat Muslim melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan maupun menjelang Idul Fitri 1445 H, maka Polres Kotamobagu mulai rutin menggelar Operasi dengan sasaran Distribusi Sembako, Narkoba, Sajam, Minuman Keras (Miras), Judi, tempat Prostitusi.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba, Resmob sampai Polsek jajaran, selama 7 hari, mulai Kamis (28/3/2023) sampai Rabu (3/4/2024).
Puluhan liter minuman keras yang didominasi Miras jenis Cap-Tikus telah disita oleh personil dari beberapa warung di Kotamobagu.
“Barang bukti sitaan hasil operasi KRYD Polres Kotamobagu dan jajaran ini nantinya akan dilakukan pemusnahan pada kegiatan apel gelar pasukan operasi Ketupat Samrat 2024,” tegas Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, pada apel Commander Wish Senin (1/4/2024). (*)