Boltim, detiKawanua.com – Indeks Desa Membangun (IDM) adalah sebuah indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kemajuan suatu desa, dalam membangun Sumber Daya Manusia dan ekonomi lokal. Indeks ini dikembangkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Indonesia. Sehingga, Pemerintah desa (Pemdes) Kayumoyondi kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melaksanakan pemutakhiran data IDM Sustainable Development Goals (SDGs) pada Senin (5/6/2023)
IDM dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan desa “IDM memotret perkembangan kemandirian desa, berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa (DD) serta Pendamping Desa. IDM mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan, yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah desa yaitu tipologi dan modal sosial,” ujar, Kepala Desa (Sangadi-red) Kayumoyondi, Masrianto Patra pada Senin (5/6/2023).
Hasil status desa dari data IDM tahun 2023 juga dapat digunakan sebagai landasan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun mendatang dan APBDes tahun 2024 nanti.
Hal ini agar di tahun depan, kata Sangadi, desa dapat berbenah pada indikator-indikator IDM yang masih rendah “Pemutakhiran data IDM dilakukan berbasis SDGs desa, yaitu pemutakhiran data IDM yang lebih detail lagi, lebih mikro, sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak sekaligus sebagai perbaikan dan pendalaman data-data pada level RT, keluarga, dan warga desa untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan yang berkelanjutan, yakni pembangunan desa dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan saat ini,” katanya.
Sebab menurutnya, IDM sendiri merupakan instrumen yang menggambarkan prakarsa dan kuatnya kapasitas masyarakat sebagai basis utama dalam proses kemandirian dan keberdayaan desa, meliputi aspek ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi “Indeks ini utamanya adalah upaya untuk penguatan otonomi, desa melalui pemberdayaan masyarakat,” jelas, Sangadi.
Lebih lanjut, Undang-undang Desa memandatkan kepada kita, bahwa tujuan pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan desa dan meningkatkan kualitas hidup manusia melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Oleh karena itu, prioritas penggunaan Dana Desa hanya diprioritaskan untuk kegiatan yang mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa “SDGs merupakan sebuah program pembangunan berkelanjutan, dimana didalamnya terdapat 17 tujuan dengan target yang terukur dalam tenggang waktu yang ditentukan. SDGs adalah agenda pembangunan, yang bertujuan untuk kesejahteraan manusia. SDGs desa ini bertujuan mengupayakan terciptanya ketahanan pangan, serta menjamin setiap orang memiliki ketahanan pangan yang baik menuju kehidupan yang sehat,” urainya.
Sangadi menambahkan, IDM kita dari tahun kemarin 2022 diposisi kategori desa maju. Kita targetkan menjadi desa mandiri. Untuk jumlah penduduk desa Kayumoyondi sesuai data 1025. Laki-laki 547. Perempuan 478. Jumlah Kepala Keluarga 342. Data penduduk ini diambil pada bulan Maret 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala desa, Sekretaris desa, para perangkat desa serta tim ahli dari Dinas PMD pemkab Boltim dan pemdamping desa.
(Fidh)