Example floating
Example floating
HEADLINEPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Selain Terus Upayakan Pencegahan Korupsi, Pemprov Sulut Juga Dorong 15 Kab/Kota Lakukan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik

×

Selain Terus Upayakan Pencegahan Korupsi, Pemprov Sulut Juga Dorong 15 Kab/Kota Lakukan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik

Sebarkan artikel ini

Sulut, detiKawanua.com – Pelaksanaan kegiatan Rapat koordinasi (Rakor) Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah (Pemda) dan Peluncuran Indikator Monitoring Center Prevention (MCP) 2023, pada Selasa (21/03) di Jakarta, dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw selaku perwakilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.

Wagub menyampaikan, hingga saat ini Pemprov Sulut selain terus berupaya mewujudkan tata kelola administrasi pemerintah yang bersih dan transparan, juga terus memaksimalkan upaya pencegahan korupsi hingga mendorong Pemda 15 Kabupaten/Kota di Sulut untuk melakukan tata pengelolaan pemerintahan yang sesuai dengan ketentuan.

“Upaya dan semangat Pak Gubernur Olly Dondokambey dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel terus dilakukan. Kita tentu telah mewujudkan ini dari tahun-tahun sebelumnya, dimana pada tahun lalu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berhasil menjadi peringkat pertama Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) MCP KPK,” ungkapnya.

Dijelaskannya pula, kegiatan Rakor tersebut membahas dan menindaklanjuti capaian aksi pencegahan korupsi dilingkungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Ini merupakan bentuk perwujudan kolaborasi antara lembaga/kementerian serta Pemerintah Daerah untuk saling mendukung dalam upaya pencegahan tindak korupsi, dengan harapan kedepan akan semakin kuat,” ungkap Kandouw dengan memastikan bahwa, KPK RI telah melakukan mitigasi atas resiko korupsi melalui instrumen MCP dengan terdapat 7 area rawan kecurangan mitigasi korupsi dan terdapat satu penguatan institusi yaitu, agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar mampu mencegah terjadinya korupsi.

“Yaitu area perencanaan dan penganggaran APBD, area pengadaan barang dan jasa, area perizinan, area pengawasan APIP, area manajemen Aparatur Sipil Negara, area optimalisasi pajak daerah, area manajemen aset daerah, dan area tata kelola keuangan desa,” ungkapnya dengan menambahkan Pemprov Sulut dalam melakukan pencegahan korupsi telah melakukan berbagai upaya baik dari segi edukatif, preventif dan refresif.

“Saat ini setelah dilakukan verifikasi oleh tim asistensi dan verifikasi nilai capaian kita itu terus naik. Dalam rapat ini juga ditekankan bahwa perilaku korupsi di Indonesia sangat terkait erat dengan dimensi penyuapan, pengadaan barang dan jasa, serta penyalahgunaan anggaran yang umumnya dilakukan oleh pihak swasta dan pegawai pemerintahan. Oleh karena itu, upaya pencegahan korupsi sangat diperlukan. Dan Pemprov Sulut komitmen menjalankan hal itu sampai saat ini,” tandas mantan Ketua DPRD Sulut itu. (*/adhy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *