Example floating
Example floating
BOLTIM

Pendaftaran Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, Dibuka Pemkab Boltim

×

Pendaftaran Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, Dibuka Pemkab Boltim

Sebarkan artikel ini

Boltim, detiKawanua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan tahun 2022.

Mengenai p embukaan pendaftaran PPPK itu, Kepala BKPSDM Boltim, Mohammad Rezha Mamonto S.Kom menjelaskan, berdasarkan jadwal dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang dituangkan dalam surat pengumuman, Nomor: 800/B.03/P-PPPK-F/02/XI/2022, tentang kebutuhan PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan Tahun 2022, maka Pemkab Boltim resmi membuka seleksi pendaftaran PPPK tenaga kesehatan, mulai Senin 7 Oktober 2022 “Proses pemasukan berkas fisik oleh calon peserta, dimulai pada 7 November sampai dengan 18 November 2022. Sedangkan pendaftaran pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), telah dibuka dari tanggal 3 November dan akan ditutup pada 18 November 2022,” jelas, Rezha.

Ia menuturkan, adapun kuota yang diperoleh Pemkab Boltim, dalam hal pengisian jabatan fungsional tenaga kesehatan, berjumlah 356 formasi. Kuota tersebut merupakan permintaan yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Boltim untuk, pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan di setiap Puskesmas “Jumlah formasi ini, tentunya berdasarkan kebutuhan tenaga kesehatan di Kabupaten Boltim. Untuk kuota ditetapkan langsung Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia,” urai, Rezha.

Rezha menambahkan, terkait dengan tata cara pendaftaran PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan, para peserta seleksi wajib mendaftarkan diri pada link yang sudah disiapkan oleh Kemenkes RI “Untuk persyaratan, dan tata cara pendaftaran PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan, peserta silahkan mengunjungi website Kemenkes secara langsung,” terangnya, Senin (7/10/2022).

(Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *