Example floating
Example floating
ADVETORIALPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

DPRD Sulut Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda APBD T.A 2023

×

DPRD Sulut Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda APBD T.A 2023

Sebarkan artikel ini

Sulut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2023.

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, Wakil Ketua James Arthur Kojongian dan dihadiri langsung Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, Selasa (08/11) bertempat di ruang paripurna DPRD Sulut.

Selain Paripurna Penetapan APBD, rapat paripurna DPRD Sulut juga membahas Penetapan Propemperda Prov. Sulut Tahun 2023, Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang APBD Prov. Sulut T.A. 2023, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Prov. Sulut Tahun 2022-2025, Ranperda tentang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional, dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Tahun 2022-2050 dan Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2051.

Dalam sambutannya, Gubernur Olly Dondokambey menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi tinggi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Prov. Sulut, yang telah menginisiasi pelaksanaan rapat ini dengan penyatuan berbagai agenda strategis, dimana ini merupakan wujud efektivitas dan efisiensi.

“Perwujudan dari Propemperda selalu memberi pengaruh dan mampu menjawab persoalan-persoalan dalam proses tumbuh kembang daerah. Karena itu, diharapkan keseluruhan Propemperda Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 yang ditetapkan hari ini, akan terealisasi pada tahun mendatang dan nantinya dapat membawa progres terhadap pembangunan di daerah ini ke arah yang lebih maju, membawa Sulawesi Utara semakin maju dan sejahtera,” ucap Gubernur Olly.

Lebih lanjut Gubernur menyampaikan APBD Prov. Sulut TA. 2023 yang telah disahkan ini memprioritaskan pada pemenuhan anggaran dalam rangka pemulihan ekonomi, selain itu juga mengakomodir pemenuhan anggaran dalam rangka menjaga stabilitas perekonomian di daerah, dan mengakomodir kebijakan anggaran untuk upaya penanganan Pandemi COVID-19 beserta dampaknya (sesuai ketentuan).

Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Prov. Sulut, khususnya Pansus pembahasan 3 Ranperda (Ranperda tentang RIPPAR Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022-2025, Ranperda tentang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional, dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah) yang dengan komitmen melakukan pembahasan komprehensif, sehingga bisa ditetapkan menjadi Perda.

“Kiranya dalam pelaksanaan ketiga Perda ini, kita tetap bersinergi dalam orkestrasi yang harmoni, hingga kesemuanya dapat mencapai tujuan dan mewujudkan sasaran sebagaimana termuat dalam masing-masing Perda,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Sulangen menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas kinerja Banggar dan TAPD yang telah melakukan pembahasan terhadap Ranperda APBD 2022 selama kurang lebih empat hari secara terbuka, dinamis, demokratis dan berkualitas. (Advetorial)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *