Detikawanua.com – BOLMONG -Proyek pembangunan jalan antara desa imandi,tambun dan uuan diduga asal asalan, alias asal jadi dan aspalnya asal lengket dan hitam dan hasilnya pihak pemborong melalukan pembongkaran jalan aspal penghubung yang ada di tiga desa dan ada dugaan pihak pemegang tender proyek provinsi Sulut itu terlalu mengambil keuntungan dan hasilnya jalan tersebut harus di bongkar,namun masyarakat antar tiga desa itu meminta agar pihak pelaksana proyek jalan aspal tersebut harus sesuai spesifikasi.”kata warga Dumoga imandi saat di temui dan merasa kesal dengan proyek jalan aspal asal jadi yang hanya mengambil keuntungan besar tanpa melihat hasil pembangunan tersebut.Rabu/12/22.
Pengaspalan jalan desa tersebut dengan volume pekerjaan jalan menggunakan anggaran PAGU dari provinsi Sulawesi Utara untuk Kabupaten Bolmong induk tahun anggaran 2021.
Proyek pekerjaan tersebut dikerjakan oleh PT AARON PERDANA JAYA dengan anggaran biaya Rp. 7.887.788.000 pekerjaan dari Februari 2021.
Menurut hasil pantauan Awak media Detikawanua.com, aspalnya sangat tipis (asal lengket) dan bahu jalan sudah lepas, padahal belum ada setahun selesai jalan sudah hancur berantakan, jalan bergelombang tidak rata.
Akibat kurangnya pengawasan dari pihak PU Bolmong akhirnya proyek tersebut berkesan asal asalan, yang mana pihak pemborong meraup untung besar, Karena pekerjaan tidak sesuai bestek dan tidak melibatkan pihak Desa.dan ada dugaan indikasi korupsi ” pihak warga Dumoga antar penghubung tiga desa, meminta Kejari kotamobagu untuk menyelidiki proyek pembangunan jalan aspal tersebut.”Ungkap warga.
Dimohon perhatian pihak PU Bolmong dan pengawas lebih serius memantau ulang hasil proyek pembangunan jalan tersebut yang berlokasi di tiga Desa antara Imandi,tambun dan uuan Kabupaten Bolmong, sampai sejauh mana pemeliharaan dan tanggung jawab kontraktor tersebut.
Redaksi : Lukman Mokodompit.








