Example floating
Example floating
MINAHASA RAYAMINAHASA SELATAN

PemDes Popareng Gelar Musrenbang Desa dan Penetapan RKPDes Tahun 2023

×

PemDes Popareng Gelar Musrenbang Desa dan Penetapan RKPDes Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

MINSEL, detiKawanua.com – Pemerintah Desa Popareng kecamatan Tatapaan kabupaten Minahasa Selatan melakukan Musyawara perencanaan Pembangunan Desa ( Musrenbang Desa ) Pembahasan dan Penetapan Rancangan Pembangunan Desa Tahun 2023 dan DU – RKPD Tahun 2023, Rabu (07/09/2022).

Dalam kesempatan tersebut Penjabat Hukumtua Desa Popareng Stevan Lintjewas yang hadir dalam Pertemuan ini berharap ada kekompakan dan kedewasaan kepada seluruh yang hadir dalam menentukan arah pembangunan Desa Popareng dan terlebih pertemuan ini dapat menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2023 sebagai Skala Prioritas.

“Tentu menjadi harapan kami Pemerintah Desa agar Pertemuan ini bukan hanya dapat menentukan arah pembangunan Desa Popareng Tahun 2023 tapi juga dapat menetapkan Skala Prioritas dalam menentukan Rancangan kerja Pembangunan Desa Tahun 2023 kedepan,” ucap Stevan.

Camat Tatapaan yang diwakili Kepala Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Tatapaan Meniks Ishak Lamia SP menyatakan yang dibutuhkan dalam pertemuan ini adalah Kesatuan Visi dan Misi untuk Desa dalam upaya membangun dengan Prinsip keterbukaan dan Kekompakan artinya dalam Skala Prioritas yang akan disusun dan ditetapkan harus memiliki kesungguhan hati membangun Desa dengan arah Pembangunan yang utama bagi masyarakat.

“Tentu menjadi Penentu dalam menyusun dan menentukan serta menetapkan RKPDes adalah bagaimana melihat skala Prioritas dan harus Kompak dan transparan jangan sampai saling mencurigai dan menjatuhkan, ini sulit menentukan, untuk itu Pertemuan ini harus dengan semangat kebersamaan,” imbuh Lamia.

Adapun yang hadir dalam pertemuan ini, Pendamping Desa, BPD, Perwakilan jaga , tokoh masyarakat , tokoh agama , dan tokoh pendidikan .
(Vandytrisno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *