Example floating
Example floating
BOLMONG RAYABOLTIM

Bersama DPRD, Pemkab Boltim Sepakat Tetapkan Perda APBD-P Tahun 2022

×

Bersama DPRD, Pemkab Boltim Sepakat Tetapkan Perda APBD-P Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Boltim, detiKawanua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 menjadi Peraturan Daerah Tahun 2022, pada Rabu (28/09/2022).

Penetapan Ranperda APBD-P 2022 disahkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD, yang dihadiri Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto S.Sos, M.Si, Wakil Bupati Boltim Oskar Manoppo SE, M.Si, Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar SH, Wakil Ketua DPRD Medy Lensun ST, Wakil Ketua DPRD Muhammad Jabir, segenap Anggota DPRD, Wakapolres Boltim, Sekretaris Daerah (Sekda) DR. Jefri Sonny Warokka P.hD, Asisten II Setda Boltim MR. Alung SE, Asisten III Setda Boltim Drs. Rusmin Mokoagow, para Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para Camat, serta Sangadi se-Kabupaten Boltim.

Bupati Kabupaten Boltim, Sam Sachrul Mamonto S.Sos M.Si, dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya penetapan Ranperda Perubahan APBD menjadi Perda Tahun 2022, maka sangat diharapkan dalam waktu dekat akan dikonsultasikan kepada Pemerintah Provinsi, untuk dilakukan evaluasi khsusunya yang berkaitan dengan substansi pokok yang termuat dalam APBD Perubahan Tahun anggaran 2022.

Adapun subtansi pokoknya berupa prosedur penganggaran pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Sehingga itu diharapkan agar mendapatkan pengesahan dan selanjutnya akan diimplementasikan dalam bentuk program dan kegiatan pembangunan di tengah-tengah masyarakat “Saya sadari bahwa, pada proses pembahasan Ranperda perubahan APBD 2022, antara Banggar DPRD dan TAPD telah berjalan dengan penuh dinamika. Akan tetapi, saya meyakini dinamika dalam pembahasan itu bertujuan untuk menghasilkan kualitas Perda APBD Perubahan 2022, agar lebih baik lagi dan tepat sasaran,” jelas, Bupati.

Lanjut dikatakan Bupati, dinamika antara pihak eksekutif dan legislatif dinilai sangat wajar, supaya prosedur pembahasan Perubahan APBD-P 2022, akan berjalan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku. Utamanya, pada substansi berupa terget penerimaan pendapatan daerah, pengalokasian belanja daerah dan penetapan pembiayaan daerah “Pada prinsipnya, apa yang telah terjadi selama pembahasan, bertujuan agar sasaran program dan kegiatan dapat tersinkronisasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi,” urai, Bupati.

Diakhir sambutan, Bupati beserta jajaran Pemkab Boltim mengucapkan terima kasih terhadap pimpinan beserta seluruh Anggota DPRD, yang telah memberikam ruang politis melalui sumbangsi pemikiran dengan melakukan koreksi-koreksi, yang sifatnya konstruktif dan mendasar khususnya, pada proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 “Melalui kesempatan ini, saya instruksikan kepada seluruh pimpinan SKPD, agar segera mempersiapkan jadwal kerja untuk nantinya akan dijadikan acuan pada tataran implementasi pelaksanaan, sehingga dengan demikian program dan kegiatan yang telah direncanakan akan dapat segera direalisasikan,” ujar, Bupati Sachrul.

(Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *