Sulut, detiKawanua.com – Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (RIPPARPROV) Tahun 2022-2025 membahas naskah akademik bersama dengan instansi terkait.Pasca ditetapkannya dalam rapat paripurna terkait RIPPARPROV Tahun 2022-2025, pada 22 April 2022 lalu, untuk di bahas ketingkat selanjutnya, pansus yang menangani ranperda tersebut sudah berkunjung kebeberapa daerah guna memantapkan ranperda tersebut.
Pansus ini melakukan studi di sejumlah daerah antara lain Bali,Toraja, Yogyakarta, Sumatera Danau Toba dan berkunjung ke Kementerian Pariwisata dan Bappenas.
Sesudah kunjungan tersebut Kini Ranperda Tentang rencana induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Tahun 2022-2025 sementara membahas pasal- perpasal.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ir.Jems Tuuk, memimpin langsung rapat Ranperda Tentang rencana induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Tahun 2022-2025, didampingi Wakil Pansus Herol Vresly Kaawoan, dan di hadiri langsung Sekretaris Dewan (Sekwan) Glady Kawatu bersama dengan tim ahli serta intansi terkait, Senin (04/07) di ruang rapat serbaguna DPRD Sulut.
Dikatakan Politisi PDI Perjuangan ini bahwa pansus akan berusaha semaksimal mungkin agar Ranperda Tentang rencana induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Tahun 2022-2025 ini selesai secepatnya.
“Kami akan terus berusaha untuk bisa Ranperda ini diselesaikan, maka dari pada itu kami saat ini bersama mitra kerja Dinas Pariwisata dan Biro Hukum untuk membahas naskah akademik, dengan membahas pasal-perpasal,”ujar Tuuk.
Ia juga menegaskan, ranperda ini akan di rampungkan di bulan Juli. “Target perda RIPPARPROV selesai bulan ini,” ungkap Tuuk.Tuuk juga menyampaikan, saat pansus berkunjung ke Bali menemukan hal menarik karena semua kebutuhan makanan disajikan dalam bentuk organik.
“Kenapa mereka bisa suplay karena ada kerjasama dengan dinas terkait dan petani yang ada di Bali,” jelas Tuuk, sembari menambahkan, Kalau di Bali bisa pasti di Sulut juga bisa.
“Sejauh ini semua ranperda yang ada sesuai dipikirkan tim penyusun. Tapi dengan berjalannya waktu dan belajar di daerah lain yang sudah terlebih dahulu, pasti ada hal yang akan ditambahkan dalam perda ini,” tandasnya. (Advetorial)
Pansus RIPARPROV DPRD Sulut Bersama Dinas Pariwisata Dan Biro Hukum Bahas Naskah Akademik Ranperda
