Boltim, detiKawanua.com – Satuan Pol-PP Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melakukan penertiban kios atau bangunan yang berdiri di bahu jalan demi ketentraman, ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
Kepala Satpol PP Boltim, melalui Kepala Bidang Ketentraman Ketertiban Umum (Trantibum) Semuel Pasang saat bersua awak media, melakukan penertiban bangunan kios mengatakan, bahwa pihaknya melakukan penertiban sesuai prosedur aturan berlaku “Dilakukannya penertiban bangunan yang berdiri dibahu jalan, sudah tugas kita sesuai aturan yang berlaku. Disamping itu kita juga ada prosedurnya,” jelas, Semuel pada Senin (11/7/2022)
Lanjut ia katakan, sebelum melakukan penindakan penertiban, kami sudah melakukan peringatan kepada pemilik bangunan atau kios-kios “Jadi, peringatan yang kita layangkan sampai peringatan ke Tiga sebelum penindakan. Jadi kami tidak serta merta lakukan penindakan, tetapi ada prosedurnya. Kita selaku penegak Peraturan Daerah (Perda), apa yang berkaitan dengan tugas dan wewenang Pol-PP yang tertuang didalam Perda tersebut maka, kita tegakkan dengan mengacu pada peraturan,” terangnya, siang tadi.
Ia menambahkan, seperti yang sedang kita lakukan penindakan (pembongkaran-red) kios ini, pemiliknya baru diberi peringatan pertama, sudah menyadari apa yang kita lakukan. Nah, warga masyarakat seperti inilah kita inginkan. Artinya, sadar aturan-aturan yang Pol-PP tegakkan “Inilah menjadi contoh warga masyarakat sebagai pemilik kios yang sadar akan aturan. Sebab, yang kita lakukan ini adalah aturan, guna penataan Ibu kota Kabupaten Boltim yang harus ditertibkan. Nah, kita berharap, masyarakat khususnya di Boltim yang merasa mempunyai bangunan maupun kios di bahu jalan, supaya taat akan aturan,” harap, Samuel sembari mengimbau.
Sementara itu , pemilik kios jualan menu makanan, yang berada tepat di bahu jalan jalur 2 Tutuyan, Donal Paputungan menuturkan, dirinya bangga dan apresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Boltim melalui Satuan Pol-PP dalam menjalankan tugas serta kewajiban terkait penertiban “Memang, setahu saya bahwa jauh sebemum penertiban, pihak Pol-PP sudah mensosialisasikannya dan sudah melangkan surat peringatan untuk pemilik bangunan atau kios di bahu jalan. Jadi, tinggal kesadsran kita sebagai warga masyarakat yang taat aturan. Dan saya selaku warga yang taat aturan, maka saya bekerjasama serta ikut membantu bersama Satuan Pol-PP untuk membongkar bangunan saya. Agar Pemkab Boltim, sukses dalam menjalankan programnya guna penataan Ibu Kota Boltim,” ungkap, Onal sapaan akrabnya.
(Fidh)