Boltim, detiKawanua.com – Bupati Bolaang Kabupaten Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto S.Sos M.Si menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Forkopimda Sulut, Gubernur, Kapolda, Kajati, Pangdam, Kepala Pengadilan Tinggi, Danrem, BPK, BPKP, bersama Bupati, Walikota dan ketua DPRD se-Sulut tepar diruang Mapalus Pemprov Sulut pada Kamis (14/7)2022).
Bupati hadir didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Inspektur dan Kaban Keuangan, Kadis Kominfo Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
RDP dengan kepala daerah tersebut, bertujuan menjalin kemitraan dengan segenap Pemerintah daerah (Pemda) dalam pencegahan pemberantasan korupsi di daerah masing-masing. Juga untuk meminimalisir, terjadinya tindak pidana korupsi serta memfasilitasi masalah di daerah, termasuk masalah aset.
Bupati dalam sesi tanya-jawab dihadapan panelis menyampaikan bahwa, pemberantasan korupsi sudah menjadi kewajiban semua pihak, termasuk kewajiban Kepala daerah.
Menurut Bupati, penindakan yang dilakukan KPK sudah baik. Namun Bupati mengusulkan bahwa, akan lebih baik lagi jika ada sosialisasi mulai dari generasi paling bawah, mulai dari Sekolah Dasar “Hal ini, untuk membangun karakter calon pemimpin yang bermental baik,” ujar, Bupati.
Dalam acara RDP juga, ikut diserahkan sertifikat aset (sertifikasi aset) untuk masing-masing daerah. Dan pelantikan forum Penyuluh anti korupsi Sulut (Paksi Sulut) yang mengkoordinir tiap daerah.
(Fidh)