Example floating
Example floating
BOLMONG RAYABOLTIM

Melalui Paripurna, Empat Ranperda Disahkan Menjadi Perda

×

Melalui Paripurna, Empat Ranperda Disahkan Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini

Boltim, detiKawanua.com – Melalui rapat paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengesahkan Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Selasa (28/06/2022). Rapat paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Boltim Fuad S. LandjarSH didampingi wakil ketua DPRD Medy Lensun dan Muhammad Jabir, menyetujui 4 Ranperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Persetujuan ini dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim oleh Bupati Sam Sachrul Mamonto S.Sos M.Si yang didampingi wWakil Bupati Oskar Manoppo SE. MM dengan Tiga Pimpinan DPRD Boltim, Fuad Landjar SH, Medy Lensun ST dan Muhammad Jabir.

Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pada prinsipnya rapat paripurna merupakan refleksi dan implementasi demokrasi dalam menentukan, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Boltim, yang memerlukan tenaga dan pikiran serta pendapat eksekutif dan legislatif.

Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 merupakan, implementasi terhadap kebijakan APBD sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah selanjutnya ditegaskan dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 “Substansinya memuat gambaran, target dan realisasi yang dicapai baik pendapatan belanja dan pembiayaan selama tahun 2021 dalam ranperda ini,” jelas, Bupati.

Selain Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021, juga terdapat 3 Ranperda yang masing-masing 2 Ranperda merupakan inisiatif legislatif yakni, Ranperda tentang Bantuan hukum untuk masyarakat miskin dan Ranperda Pengendalian, pengawasan dan pengusahaan sarang burung walet.

Sementara, 1 Ranperda inisiatif eksekutif yaitu Ranperda penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 “Perlu saya sampaikan, bahwa ketiga Ranperda ini adalah lanjutan atas propemperda Tahun 2021. Hal ini terjadi karena dalam tahapan penyusunan Ranperda memerlukan ketelitian serta kajian yang baik. Sehingga, produk hukum yang dihasilkan betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Boltim,” terangnya.

Diakhir sambutannya, Bupati mengajak semua untuk selalu memberikan masukan yang membangun khusunya, pada pengelolaan keuangan daerah “Hal ini menjadi penting bagi saya dan wakil Bupati serta, seluruh jajaran Pemda agar dalam penyelenggaran pemerintahan selang APBD 2022 hingga tahun berikutnya dilaksanakan penuh tanggungjawab” imbau, Bupati.

Adapun ketiga perda inisiatif legistalif dan eksekutif akan diajukan ke biro hukum Pemprov Sulut kemudian, ditindaklanjuti bagian hukum Pemkab Boltim untuk mendapat nomor Perda.

Rapat paripurna, disaksikan oleh 16 anggota DPRD yang hadir serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Boltim serta pasa Kepala desa (Sangadi-red) serta perangkat desa.

(Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *