Example floating
Example floating
BOLMONG RAYABOLTIM

Guna Menindaklanjuti Surat Edaran MenPAN-RB, BKPSDM Boltim Mulai Lakukan Pemetaan THL

×

Guna Menindaklanjuti Surat Edaran MenPAN-RB, BKPSDM Boltim Mulai Lakukan Pemetaan THL

Sebarkan artikel ini

Kepala BKPSDM Boltim, Rezha Mamonto.

Boltim, detiKawanua.com – Pemerintah resmi mengeluarkan surat edaran tentang penghapusan tenaga honorer di instansi kementerian, lembaga dan Pemerintah daerah (Pemda) yang akan diberlakukam pada 28 November 2023 mendatang.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.

Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mulai melakukan pemetaan tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) di seluruh instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim. “Pemetaan tenaga Honorer atau THL itu, untuk diikutkan dalam seleksi CPNS atau PPPK sebagaimana ketentuan dari surat edaran MenPAN-RB,” kata, Rezha pada Rabu (8/6/2022) kepada sejumlah awak media.

Menurut Rezha, hingga saat ini tercatat tenaga honorer atau THL yang tersebar di seluruh instansi Pemkab Boltimada sekitar 400 orang. “Nah, bersamaan dengan akan dihapusnya tenaga honorer tahun depan, Pemda akan mencari solusi agar para tenaga honorer masih dapat bekerja,” terangnya.

Intinya surat tersebut, kata Rezha, akan tetap ditindaklanjuti dengan tidak mengabaikan THL yang saat ini sudah mengabdi dan bekerja dengan baik. Pemda akan cari solusi terbaik terkait keberlangsungan para THL agar tetap bekerja.

(Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *