Example floating
Example floating
GORONTALO

THR ASN Bone Bolango Dicairkan Kamis Jumat

×

THR ASN Bone Bolango Dicairkan Kamis Jumat

Sebarkan artikel ini

Bupati Hamim Pou saat memberikan sambutan di hadapan ASN pada apel Korpri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, di halaman Kantor Bupati, Senin (18/4/2022).

BoneBol, detiKawanua.com – Bupati Kabupaten Bone Bolango, Dr. Hamim Pou memastikan akan segera memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Dikatakan Bupati, untuk THR ASN Bone Bolango akan dicairkan hari Kamis atau paling lambat hari Jumat pekan ini. “Ini hak-hak anda semua, sesuai instruksi Presiden. Insya Allah, anda punya THR akan dibayarkan hari Kamis atau Jumat ini” ujar, Bupati Hamim Pou di hadapan ASN pada apel Korpri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, di halaman Kantor Bupati, Senin (18/4/2022).

Dengan demikian, THR ASN di Bone Bolango dicairkan Sepuluh hari sebelum lebaran “Jadi ingat baik-baik ini, kalau bukan hari Kamis, hari Jumat THR anda semua dibayarkan” ungkap Hamim Pou yang turut didampingi Wakil Bupati, Dr. Merlan S. Uloli.

Bupati memerintahkan Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD), Iwan Mustapa, untuk segera mempersiapkan dana maupun anggaran untuk membayar THR para ASN tersebut, karena ini sudah menjadi hak mereka “Pemberian THR ini, mari kita nikmati dan syukuri dengan baik,” ucap Hamim.

Bupati menitipkan, kepada seluruh ASN Bone Bolango untuk membayar zakat fitrah. Zakat fitrahnya bisa disalurkan lewat OPD masing-masing atau langsung ke Baznas Bone Bolango. “Kita manfaatkan betul Baznas, saya minta semua zakat fitrah ASN di Baznas saja karena kelihatan sekali hasilnya. Anda bisa saksikan, apa yang terkumpul dari hasil zakat infaq, sedekah (ZIS) dari saudara-saudara semua,” terang Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati memastikan tahun ini, ASN Bone Bolango tidak hanya menerima THR saja, tapi juga akan menerima gaji 13 dan juga Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Untuk tunjangan atau tambahan penghasilan pegawai (TPP), itu di diktumnya adalah maksimal 50%.

“Kalau kita tidak mampu 50%, yang penting sudah ada THR dan gaji 13, tapi saya sudah minta, kepada Pak Sekda dan Kaban Keuangan, bagaimana caranya supaya TPP-nya para ASN ini masih bisa diakomodir,” ucap Bupati Hamim Pou.

(Mfd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *