Example floating
Example floating
MINAHASA RAYAMINAHASA SELATAN

DPRD Minsel Gelar Paripurna Penetapan dan Penyerahan Keputusan Rekomendasi Pansus LKPJ 2021

×

DPRD Minsel Gelar Paripurna Penetapan dan Penyerahan Keputusan Rekomendasi Pansus LKPJ 2021

Sebarkan artikel ini

MINSEL, detiKawanua.com –
Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH didampingi Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Stefanus Lumowa SE, bertempat di ruang rapat paripurna, Kamis (28/04/2022).

Sesuai Agenda Rapat Paripurna DPRD Minsel dalam rangka
I. Penetapan Keputusan DPRD tentang :

1. Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2021;

2. Persetujuan DPRD tentang Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Pemerintah Kota Manado terkait Penyelenggaraan Pelayanan Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) Metrologi Legal.

II. Penyampaian Keputusan DPRD Kepada Bupati tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2021.

Ketua Pansus LKPJ 2021 Meyvi Karuh.SH saat membacakan Laporan dihadapan forum menyatakan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 , dan Peraturan DPRD nomor 1 Tahun 2020, adapun maksud dari pembahasan terhadap LKPJ akhir Tahun anggaran 2021 adalah untuk memberikan rekomendasi kepada kepala daerah yang disusun berdasarkan hasil rapat pansus dengan pemerintah daerah (Perangkat Daerah) yang menjadi acuan Bupati Minahasa Selatan dalam memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan, Pengelolaan keuangan, penyelengaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan dengan tujuan agar tercapaian Good Governance dan Clean Cobernment.

Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH dalam sambutannya mengapresiasi kerja Pansus LKPJ 2021 dan berharap dengan Rekomendasi ini menjadi acuan Pemerintahan kedepan agar perbaikan kinerja pemerintah sesuai Tupoksi untuk kedepan dapat membawa angin segar bagi tercapainya Pembangunan yang berkeadilan sesuai Visi Misi Pemerintah Maju Berkepribadian dan Sejahtera.

Adapun Rapat Paripurna tersebut diikuti secara virtual oleh Ketua DPRD Minsel Jenni Johanna Tumbuan, SE., dan hadir bersama diruang rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Kab. Minsel Stefanus D.N. Lumowa, SE., dan Paulman Runtuwene, ST., Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK., Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Ircham Effendy diwakili Danramil 1302-14/Amurang Kapt. (Inf.) Ramli Hamanja, Kajari Minsel Budi Hartono, SH., M.Hum., yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Roger Lawrence Van Hermanus, SH., Sekretaris Daerah Minsel Denny P. Kaawoan, SE., M.Si., Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Kabag dan Camat se-Kabupaten Minahasa Selatan. (Vandytrisno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *