Example floating
Example floating
GORONTALO

Gelar Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, Ini Harapan Kepala BNN Bone Bolango

×

Gelar Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, Ini Harapan Kepala BNN Bone Bolango

Sebarkan artikel ini

BoneBol, detiKawanua.com – Sebanyak 28 orang telah menjalani rehabilitasi di Klinik Cemerlang, badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kabupaten Bone Bolango sepanjang Tahun 2021. Namun, angka tersebut tidak dapat menjadi patokan terkait, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bone Bolango.

Hal itu seperti disampaikan, Kepala BNNK Bone Bolango, Mohamad Agus Anwar SP. M.Si saat menjawab sejumlah pertanyaan dari peserta kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan, Rabu (30/03/2022) kemarin, di Hotel Maqna Gorontalo.

Kepala BNNK Bone Bolango katakan, bahwa masih ada stigma dan ketakutan dari penyalahguna yang khawatir dijerat pidana jika melaporkan diri “Di BNN, ada rehabilitasi voluntary yang bersifat sukarela atau tidak dijerat pidana. Ini yang masih terus kita gencarkan sosialisasinya di masyarakat” jelas, Mohamad Agus Anwar

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNNK Bone Bolango mengharapkan para stakeholder dapat bersama-sama dengan BNNK untuk meningkatkan Indeks Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba di Bone Bolango. Salah-satunya adalah, dengan membentuk satgas anti narkoba di masing-masing instansi.

Dalam kegiatan ini, hadir sejumlah narasumber yakni Staf Ahli Bupati Bone Bolango Bidang Pembangunan SDM & Kebudayaan, dr. Rusli A. Katili MARS, dan Kepala Bagian Pengendalian Operasi Biro Ops Polda Gorontalo AKBP Haddra Dotulong SH, MH.

Peserta kegiatan ini berjumlah 15 orang, merupakan perwakilan dari Forkopimda dan OPD terkait di Kabupaten Bone Bolango.

Menurut Subkoordinator P2M BNNK Bone Bolango, Andi Isnar Arifandi S.Si, Apt kegiatan ini bertujuan, guna memperkuat komunikasi, jejaring kerja dan kepedulian stakeholder untuk melakukan penanggulangan masalah narkoba pada lingkungan rawan masalah narkoba.

(Mfd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *