Sekda Ishak Ntoma membuka Sosialisasi Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 11 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan BLT desa dan implememtasi sistem updating RTM, perencanaan sasaran dan evaluasi program penanggulangan kemiskinan desa tahun 2022 di Gedung LPMP Bone Bolango, Selasa (22/3/2022).
BoneBol, detiKawanua.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone Bolango, Ishak Ntoma membuka Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Bone Bolango Nomor 11 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan BLT desa dan implementasi sistem updating RTM, perencanaan sasaran dan evaluasi program penanggulangan kemiskinan desa Tahun 2022 di Gedung LPMP Bone Bolango, Selasa (22/3/2022).
Strategis penanggulangan kemiskinan, disampaikan Sekda sebagai salah-satu cara mengurangi angka rumah tangga miskin. “Kepala desa, harus serius kurangi kemiskinan, apalagi Kepala desa sebagai pelaksana tunggal. Dan ujung tombak, pembangun di desa menjadi tanggungjawab Kepala desa mengurangi angka kemiskinan,” terang Sekda.
Nah, lalu bagaimana strategi penanggulangan kemiskinan? Sekda meminta, agar Kepala desa berkomitmen membangun daerah Bone Bolango agar, bisa sejajar dengan kabupaten lainya yang sudah mampu mengatasi kemiskinan.
“Strategis penangulangan kemiskinan, salah-satu cara yang bisa dilakukan yakni melakukan pemetaan, petakan kemiskinan itu lewat uji publik siapa yang berhak mendapatkan bantuan. Dipetakan mana yang miskin, mana yang hampir miskin, serta yang pura-pura miskin,” tandas Sekda serambi menambahkan, setelah dipetakan dan uji publik kemudian diintervensi dengan bantuan.
Langkah ini berhasil, kata Sekda, karena berdasarkan pengalamannya kala itu saat menjabat Kepala Dinas BPMD Provinsi Gorontalo, melalui strategi itu bisa menurunkan 2 digit angka kemiskinan setiap tahunnya.
(Tim IKP/Humas/Kominfo//Mfd)