Nampak, Kabid Koperasi dan UMKM, Widi Fermanto Arief, saat mengukuhkan pengurus dan pengawas Koperasi Pemasaran Tindaho Bone Bolango yang baru, pada RAT untuk pertama kalinya tahun buku 2021, di Pasar Kuliner, Desa Tilangobula, Kecamatan Suwawa Timur, Sabtu (26/2/2022). (F.dok.istimewa)
BoneBol, detiKawanua.com – Koperasi Pemasaran Tindaho, Bone Bolango yang beranggotakan para penambang di wilayah Kabupaten Bone Bolango menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT), untuk pertama kalinya Tahun buku 2021 sekaligus pemilihan dan pengukuhan pengurus serta pengawas yang baru.
Kegiatan RAT tersebut dibuka secara resmi Kepala Dinas Tenaga Kerja, (Disnaker) Koperasi dan UMKM Kabupaten Bone Bolango yang diwakili Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Widi Fermanto Arief, di Pasar Kuliner Desa Tilangobula, Kecamatan Suwawa Timur pada Sabtu (26/2/2022).
Dalam sambutannya, Widi Fermanto Arief, mengatakan, mengapa perlunya RAT dalam sebuah koperasi, karena RAT itu merupakan amanah daripada Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 bahwa setiap koperasi yang berdiri, itu harus melaksanakan RAT setelah tahun buku berjalan dalam satu tahun.
Jika belum satu tahun, itu belum diwajibkan melaksanakan RAT. Namun kalau ingin melaksanakan RAT sebelum satu tahun, itu bisa tapi minimal 6 bulan, karena sudah bisa dilihat kinerjanya. “Akan tetapi, kalau belum mampu, itu diberi waktu sampai satu tahun bisa melaksanakan RAT,” jelas Widi.
Ia tuturkan pula, Disnaker Koperasi dan UMKM sebagai pembina koperasi, tentunya sangat berterima kasih kepada pengurus maupun pengawas dan anggota Koperasi Pemasaran Tindaho Bone Bolango yang telah menghadiri dan melaksanakan RAT untuk pertama kalinya ini. “Mudah-mudahan koperasi ini, akan menjadi koperasi yang lebih baik dari koperasi-koperasi lainnya di Kabupaten Bone Bolango. Nah, di Kabupaten Bone Bolango ini jumlah koperasi ada 168, dan yang aktif hanya 111 koperasi. Dan yang melaksanakan RAT hanya 24 koperasi,” sebutnya.
Widi menambahkan, bahwa mendirikan koperasi itu mudah, tapi menjalankan koperasi tidak semudah yang dibayangkan. Tidak semudah membalikkan telapak tangan. “Mudah-mudahan dengan adanya RAT pada hari ini, Koperasi Pemasaran Tindaho Bone Bolango ini sudah bisa merencanakan apa yang akan dikerjakan dan dibuat kedepan,” ujarnya.
Dengan adanya RAT ini, tentunya semua masuk-masukan dari anggota itu dihimpun menjadi satu. Kemudian, kata Widi, dibahas bersama dan mengarahkan koperasi mau diarahkan kemana. Sebab, yang menghidupkan koperasi ini adalah anggota. Anggota itu ada tiga yakni pemilik koperasi, pengguna koperasi, serta pengelola koperasi. “Tiga itu harus dimiliki. Jadi koperasi ini mau dibawa kemana, semuanya ada ditangan anggota. Sementara pengurus koperasi adalah nahkoda, sehingga kedepan kita bisa membangun koperasi ini menjadi lebih kuat. Apalagi kalau ada dukungan dari Pemerintah daerah (Pemda) bahwa koperasi ini harus terus ditingkatkan,” urainya.
Ketika sebuah koperasi dikelola dengan baik, maka ia yakin Koperasi Pemasaran Tindaho Bone Bolango ini menjadi lebih besar. Kalau koperasi ini berkembang, sudah barang tentu, kontribusi kepada daerah akan meningkat. “Sumbangan daripada koperasi ini, akan mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bone Bolango,” terang Widi.
Dikesempatan tersebut, Widi Fermanto Arief, turut mengukuhkan Pengurus Koperasi Pemasaran Tindaho Bone Bolango yang baru. Diantaranya Ketua Agustrisno Alaina, Wakil Ketua Yang Ismail Unjila, Sekretaris Sutarno Biga, Wakil Sekretaris Ihwan Husain, dan Bendahara Ferla Lapananda. Sementara Pengawas Ketua Lion Ungula, Sekretaris Alfian Fitri Miolo, dan anggota Aly Fahrul.
(Tim IKP/Humas/Kominfo/Mfd)