Example floating
Example floating
MINAHASA RAYAMINAHASA SELATAN

Kesalahan Tembusan dari Surat Dinsos Minsel, diduga Tak Melalui Paraf Koordinasi

×

Kesalahan Tembusan dari Surat Dinsos Minsel, diduga Tak Melalui Paraf Koordinasi

Sebarkan artikel ini

MINSEL, detiKawanua.com – Viralnya Surat dari Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Selatan Perihal Jadwal Distribusi KKS Sisa 2021 yang ditandatangani oleh Kepala DinSos Minsel Sofie Sumampow dengan kop Surat Dinas Sosial Kabupaten Minsel mendapat Tanggapan beragam dari Internal Dinas Sosial Minsel sendiri.

Surat yang berlogo Pemerintah Kabupaten Minsel ini mendapat sorotan publik, bahkan dari beberapa Tokoh Masyarakat Minsel dan beberapa Staf Khusus, yang menyanyangkan ketikan Surat tembusan yang masih mencantumkan nama Ibu Bupati Minahasa Selatan.

Sekretaris Dinas Sosial Seska Wajong kepada awak media, Senin (21/02/2022) di ruang DinSos menyatakan dirinya tidak tau perihal surat tersebut.

“Memang tidak ada Koordinasi terkait Penerbitan Surat ini, saya saja tidak tau, banyak yang telepon menanyakan Perihal Surat ini, namun saya bilang tidak tau karena tidak ada Koordinasi dalam Pembuatan Surat ini,” jelas Seska.

Dirinya tak menampik jika ini menjadi kesalahan Dinas, terkait Paraf Koordinasi dalam menerbitkan Surat keluar, apalagi ini surat resmi.

“Memang Kadis sudah tanda tangan tapi saya sendiri tidak tau, kan surat ini dibuat oleh salah satu Staf Di DinSos tapi tanpa melalui saya sebagai Sekertaris,” jelas Wajong.

Hal ini pun di iakan oleh Salah satu Pegawai ASN di DinSos yang menyatakan ini memang kesalahan semuanya.

“Mo baku tunjung siapa yang salah, tetap samua salah karena surat sudah terbit dan sudah keluar di Grup dan Viral di Media Sosial FB, jadi nda usa baku tunjung siapa pe salah, samua salah,” jelas salah satu ASN di Dinsos.

Sebelumnya muncul Postingan salah satu Staf Khusus terkait Surat dari Dinas Sosial yang Tembusannya masih terterah Ibu Bupati Minahasa Selatan, meski ini dianggap Copy Paste oleh beberapa kalangan namun dari surat ini mengagambarkan oknum- oknum di DinSos masih lalai dalam Administrasi Kedinasan yang harusnya tidak terjadi.
(Vandytrisno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *