Tahuna, detiKawanua.com – Masih hangat diberitakan aksi kekerasan oleh Oknum Polisi yang membanting mahasiswa saat menggelar demo di Tanggerang, dan ramai diperbincangkan kali ini aksi brutal kembali dilakoni oleh oknum polisi HT berpangkat di Kabupaten Kepulauan Sangihe Provinsi Sulut terhadap anak dibawah umur.
Informasi yang diperoleh oknum polisi yang juga merupakan sopir Waka Polres Sangihe itu melakukan penganiayaan terhadap korbanya RB 17tahun dalam kondisi mabuk atau dalam pengaruh minuman keras.
Dari beberapa sumber didapat informasi kejadian terjadi pada Senin (18/10/2021) sekitar pukul 22.00 waktu setempat, kejadian berawal saat oknum polisi dan korban berpapasan di jala raya pusat kota Tahuna tepatnya di pos Lalulintas Pelabuhan Tua, dan kendaraan yang dikendarai RB menyenggol kaca spion dari mobil oknum polisi. Tak terima dengan aksi anak tersebut Oknum Polisi tersebut menegur korban karena membawa mobil melawan arah atau menerobos tanda larangan serta menyenggol spion mobilnya, namun korban membalas dengan mengeluarkan kata ‘Bacot’ kepada oknum Polisi tersebut.
Tak terima di katai ‘Bacot’ oknum polisi memutar arah dan mengejar mobil anak tersebut sampai di Kelurahan Tidore setiba disana oknum polisi menghajar korban didalam mobilnya hingga korban mengalami luka dibagian wajah memar dibagian leher hingga luka lecet.
Tak terima dengan perlakuan oknum polisi tersebut kedua orang tua mendatangi Mapolres Sangihe dan melaporkan kejadian ini.
Kasus ini sendiri mendapat perhatian serius dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Tipe A Kabupaten Kepulauan Sangihe. Ditemui di Mapolres Sangihe Kepala bidang perempuan dan perlindungan hak khusus anak Dinas PPA Rahel Dalawir kepada wartwan Kamis (21/10/2021), mengatakan akan melakukan pendampingan terhadap proses hukum kasus kekerasan kepada anak ini.
“Tentunya pendampingan akan terus dilakukan karena korban adalah anak dibawah umur,” ungkap Dalawir.
Sementara itu Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK ditemui wartawan Jumat (22/10/2021) diruang kerjanya memebenarkan ada anggota Polres Sangihe yang melakukan pemukulan tehadap warga sipil.
“Ini kita proses, baik itu disiplin dan pidananya akan kita tindak tegas sesuai dengan perintah Bapak Kapolri melalui Bapak Kapolda skalilagi akan kami tindak tegas,” ungkap Kapolres.
Duakui juga oleh Kapolres Sangihe bahwa bahwa oknum polisi saat melakukan pemukulan dalam kondisi mabuk.
“Anggota kami dengan ini HT ini juga dalam keadaan mabuk dan tentunya akan kita proses dengan tegas sampai selesai,” tambah Kapolres.
Sementara untuk oknum polisi ini se diri saat ini sudah ditahan di sel Propam Polres Sangihe sambil menunggu proses disiplinnya dan proses pidananya.
Tak lupa Kapolres menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan ada anggota kami anggota kepolisian utama personil Polres Kepulauan Sangihe yang mabuk atau melanggar kode etik dan segala macam silakan segera melaporkan ke saya atau ke Propam Polres kepulauan Sangihe dan akan segera kita tidak tegas.
“Laporkaan ke Saya atau ProPam Polres Sangihe jika menemukan ada anggota mabuk dan melanggar kode etik Kepolisan kami akan tindak tegas,”singkat Kapolres. (Js)