Example floating
Example floating
BOLMONG RAYABOLTIM

Tak Memenuhi Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Boltim Diskors

×

Tak Memenuhi Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Boltim Diskors

Sebarkan artikel ini

Boltim, detiKawanua.com – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) guna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APABD) Tahun 2021 pada Selasa (28/09/22) siang tadi diskors. Pasalnya, paripurna tersebut dinilai molor serta tidak kuorum.

Saat agenda rapat dimulai yang dipimpin langsung Ketua DPRD Boltim, Fuad Landjar yang hanya dihadiri oleh Sepuluh anggota DPRD atau kurang dari kuorum, sempat menjadi persoalan diruangan. Nah, kondisi inilah membuat sejumlah anggota dewan melakukan interupsi kepada pimpinan. Sebab, jika berdasarkan undangan, rapat paripurna dimaksud, digelar pada pukul 11.00 WITA, namun rapat baru dimulai pukul 14.00 WITA.

Salah-satu politisi partai Gerindra Reevy Lengkong bahkan menyebut, adanya oknum anggota DPRD yang lebih ‘rajin’ saat mengikuti agenda keluar daerah ketimbang menghadiri rapat paripurna “Ada, tetapi tidak etis saya sebutkan nama-namanya” tandas, Reevy dikonfirmasi sejumlah awak media setelah meninggalkan ruang rapat paripurna.

Reevy juga sangat menyayangkan agenda penting hari ini dicoreng dengan ketidakhadiran anggota DPRD yang terhormat. “Ini agenda sangat penting, BK harus tegas, tunjukkanlah anda sebagai Badan Kehormatan” katanya, dengan nada tinggi

Senanda anggota dewan lainnya, Sunarto Kadengkang meminta ketegasan dari Badan Kehormatan (BK) terkait adanya anggota yang lalai menghadiri agenda-agenda penting dewan, “Saya minta BK harus benar-benar tegas” sebut, Sunarto dengan tegas.

Argo Sumaiku anggota DPRD Boltim, partai Demokrat mengusulkan beberapa anggota DPRD yang tidak sempat hadir, bisa mengikuti paripurna melalui zoom meeting, “Sehingga, rapat paripurna bisa berjalan. ini kami usulkan agar bisa tuntas rapat hari ini” kata, Argo.

Anggota legislatif dari partai PAN, Samsudin Dama juga menuturkan rapat paripurna pada hari ini dibubarkan saja karena tidak kuorum. “Sebagai pimpinan partai, kami akan menindak tegas anggota yang tidak hadir dalam paripurna. Kalau perlu, Badan Kehormatan melakukan sanksi tegas kepada anggota DPRD. Sungguh miris ini, kalau anggota DPRD tidak hadir dalam rapat paripurna” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar menjelaskan terkait ketidakhadiran sebagian anggota DPRD pada rapat paripurna kali ini bahwa ada pemberitahuan dari mereka (anggota dewan-red) untuk belum bisa hadiri rapat paripurna. “Ada beberapa yang tidak hadir karena, ada kegiatan partai. Dan memang mereka juga wajib mengikuti itu” terang, Fuad siang tadi.

Ia juga mengatakan, diskorsnya rapat sebab tidak memenuhi kuorum anggota DPRD Boltim yang hadir. “Karena perdana, Bupati dan Wakil Bupati Boltim, menandatangani Ranperda ini. Maka perlu kehadiran anggota DPRD Boltim. kami skorsing selama 30 menit” ujar, Fuad.

Pantauan detiKawanua.com, diruang rapat paripurna, dari 19 legislator Boltim, hanya 10 orang yang mengikuti rapat, yakni Ketua DPRD Fuad Landjar, Wakil Ketua Medy Lensun dan delapan anggota diantaranya Sunarto Kadengkang, Sofyan Alhabsyi, Argo Sumaiku, Dahlan Saniman, Antonius Muaya, Reevy Lengkong, Cherry Komaling dan Samsudin Dama.

(Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *