Example floating
Example floating
MINAHASA SELATANPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Kunker Komisi I Ke Minsel, Herol Kaawoan Dorong Program PKTD Digunakan Tepat Sasaran

×

Kunker Komisi I Ke Minsel, Herol Kaawoan Dorong Program PKTD Digunakan Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

Sulut, detiKawanua.com – Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Sulut melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Minahasa Selatan (Minsel) guna koordinasi terkait kegiatan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD ) yang dibiayai dana desa tahun 2021.

Dalam kunjungan ke Minsel, Komisi yang membidangi pemerintahan ini meyambangi 2 lokasi yakni, Desa Paslaten Satu Kecamatan Tatapaan dan Desa Tangkunei Kecamatan Tumpaan, Jumat (03/09).

Saat di konfirmasi, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut, Herol Vresly Kaawoan menyampaikan, menurut pemaparan Hukum Tua Desa Paslaten Satu, dana program PKTD digunakan untuk pembangunan jalan paving.  Sedangkan pemaparan Hukum Tua Desa Tangkunei, anggarannya digunakan untuk perbaikan jembatan Ulow.

“Untuk desa paslaten satu,
Pekerjaaan pembangunan jalan paving block jaga tiga dengan total panjang 76 meter dengan lebar yang bervariasi rata-rata 4 meter dengan anggaran Rp. 96.670.000. Pekerjaan melibatkan tenaga kerja laki-laki 9 orang dan 23 orang perempuan dengan sistem pembayaran upah harian langsung bayar dan sistem pekerjaan secara swadaya menggunakan tenaga kerja masyarakat Desa Paslaten Satu dan perkiraan pekerjaan 30 hari,” ungkap Kaawoan.

” Sedangkan untuk Desa Tangkunei yaitu pekerjaan pembangunan rehab jembatan Ulow (perkebunan) dengan panjang 12 meter dan lebar 2,5 meter dengan anggaran Rp. 48.260.000 yang melibatkan tenaga kerja laki-laki 14 orang dan 3 orang perempuan dengan sistem pembayaran upah harian langsung bayar, juga pengerjaan secara swadaya menggunakan masyarakat lokal dan perkiraan pekerjaan 7 hari,” tambahnya.

Lanjut Herol, dengan adanya program PKTD diharapkan setiap desa mampu memaksimalkan anggaran untuk digunakan sebaik-baiknya dengan melihat skala prioritas kebutuhan desa.

“Tentunya kami mendorong kepada pemerintah setempat dalam hal ini Hukum Tua untuk menggunakan dana desa dengan tepat guna dan sasaran untuk kepentingan masyarakat desa,” tutupnya

Diketahui, pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Sulut yang melaksanakan yakni Ketua komisi 1 Vonny Paat, Wakil ketua Herol Vresly Kaawoan, Anggota: Nofita Rewah, Muslimah Mongilong, Fabian kaloh, Jhonny Panambunan, Arthur Kotambunan, dan Staf komisi 1 DPRD Provinsi Sulut.

Dalam kunker Komisi I ini pun didampingi oleh Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat desa Kab Minahasa Selatan, Jusak Sengkey, dan kunjungan tersebut diterima langsung Hukum Tua Desa Paslaten Satu, Steven Roy Tumundo dan Hukum Tua Desa Tangkuney, Cherly V Tuwo dan Sekdes Selny Rumengan bersama jajarannya.


(Enda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *