(foto:Ist)
Sulut, detiKawanua.com – Kekerasan terhadap anak-anak dan perempuan nampaknya terus terjadi walaupun di tengah pandemi Covid19. Dimana hal itu tercatat oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulut, sejak bulan Januari hingga Juli ini terbilang tinggi dengan angka 92 kasus kekerasan terdiri dari 47 anak perempuan dan 20 anak laki-laki yang menjadi korban.
“Kita bisa melihat bahwa itu kondisi yang dialami oleh anak dan perempuan kita bahwa memang angka ini terus bertambah,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Sulut, dr Kartika Devi Kandouw-Tanos MARS, Selasa (13/07/2021).
Ia menyebut guna meminimalisir korban kekerasan ini, maka dibutuhkan gerak cepat baik dari Pemprov dan Pemerintah Kab/Kota yang apalagi perempuan dan anak terbilang rentan dengan kekerasan di tengah Covid-19.
“Dengan melihat kenyataan tersebut, pemerintah provinsi, maupun kabupaten kota harus bergerak,” tandas dr Devi.
Menurut dia, jumlah kasus yang terjadi saat ini belum menggambarkan keseluruhan kasus kekerasan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Angka ini hanya kasus yang masuk pelaporan langsung di UPTD PPA. Ada juga kasus-kasus yang dilaporkan di kepolisian ataupun UPTD PPA yang sudah terbentuk di kabupaten/kota,” ujar dr Devi.
(*/mild70)