Tahuna, detiKawanua.com – Kamis (8/7/21) Pemerintah Kecamatan Tamako meminta bagi seluruh pengelola tempat wisata untuk memprioritaskan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Hal ini seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 di berbagai daerah dan diberlakukannya pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro oleh pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah.
“Di Kecamatan Tamako selama ini tetap kita tekankan kepada pengelola semua destinasi untuk prokes menjadi yang utama,” kata Camat Hengky Natingkase.
Natingkase mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemilik atau pengelola tempat wisata terkait dengan PPKM mikro tersebut. Dalam Kordinasi tersebut disepakati agar saya selaku kepala wilayah di Kecamatan Tamako akan terus memantau semua tempat wisata di wilayah Kecamatan Tamako,” ujarnya.
Camat Hengky Natingkase memiliki kewenangan untuk menutup tempat yang dinilai berisiko tinggi terhadap penyebaran Covid-19.Camat selaku pengampu wilayah di kecamatan yang melingkupi destinasi harus memantau masing-masing destinasi karena PPKM mikro. Kalau memang dipandang perlu untuk dievaluasi dengan ditutup, menjadi kewenangan camat setempat,(red).
Lebih lanjut Natingkase mengatakan bahwa selama pandemi, kunjungan wisata lokal di Kecamatan Tamako belum pernah mencapai batas maksimal 50 persen.
“Kondisi saat ini masih sepi. Tidak sampai 50 persen tingkat kunjungan ke destinasi-destinasi,” jelasnya.
Diketahui, Kecamatan Tamako menyimpan beragam destinasi wisata. Salah satunya adalah wisata di pantai Kapehetang yang sementara vital dimedia sosial. Di lokasi itu, ada banyak beragam pesona keindahan. (Js)