(foto:ist)
Sulut, detiKawanua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut merencanakan pelaksaan vaksinasi Covid19 bagi seluruh stakeholder pelayan publik diantaranya jajaran ASN di Pemprov Sulut, akan dilakukan pada akhir bulan Februari 2021 ini. Hal tersebut disampaikan langsung Sekertaris Daerah Provinsi Sulut, Edwin Silangen di Kantor Gubernur Selasa (09/02/2021) saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Pelaksanaan Tugas-Tugas di lingkup Setdaprov Sulut termasuk kesiapan Pemprov Sulut menghadapi sejumlah agenda strategis selama tahun 2021 kedepan.
“Pada minggu depan akhir bulan Februari seluruh pelayan publik akan dilakukan vaksinasi, termasuk kita semua yang ada di Kantor Gubernur ini. Karena sesuai edaran Menteri Kesehatan RI bahwa di tahap kedua ini akan divaksinasi kepada pelayan publik, pelaku ekonomi, tenaga kesehatan yang belum divaksinasi serta yang ditentukan oleh kepala daerah,” ungkapnya.
Disamping itu, meskipun ada vaksinasi, Silangen juga menegaskan bahwa Pemprov Sulut masih tetap fokus untuk mencegah dan menangani pandemi Covid19 lewat penerapan protokol kesehatan baik memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
“Mulai dari Kantor Gubernur ini karena itu kantor ini harus menjadi contoh untuk menjalankan protokol kesehatan Covid19,” Silangen.
Dikatakannya juga bahwa Pemprov Sulut saat ini tengah menyiapkan periode kedua kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw yang sudah ditetapkan oleh KPU Sulut sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih, yang rencana pelantikannya dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Jumat pekan ini.
Lanjut Silangen terkait materi rapat dimaksud, soal penggunaan APBD 2021 yang sudah dimulai sejak Januari namun karena masih terdapat masalah yang berkaitan dengan sistem dan juga sesuai instruksi Kemendagri RI terjadi perubahan sistem keuangan yang sebelumnya Simda ke SIPD, dalam gerak pelaksanaan tahun 2021 ini masih menemukan berbagai kendala dalam SIPD dan tidak hanya berlaku di lingkup Pemprov Sulut namun hampir menyeluruh di kabupaten kota.
“Sesuai arahan Kemendagri kita diminta untuk menggunakan manual catat konvensional atau catat melalui aplikasi Simda, kita berasumsi bahwa kita bisa pakai Simda tetapi juga kita pararelkan dengan SIPD,” katanya.
“Sehingga itu dimintakan kepada para asisten dan kepala biro agar mempersiapkan gerak pelaksanaan APBD dari masing-masing biro, karena kita biro-biro yang ada di kantor gubernur ini harus menjadi contoh dan teladan kepada perangkat daerah yang lainnya,” pesan Silangen.
Adapun rapat koordinasi ini diikuti oleh para Asisten dan Kepala Biro di lingkup Setdaprov Sulut.
(*/mild70)