Boltim, detiKawanua.com – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar SH mengikuti acara Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas LKPD Tahun Aanggaran 2020 pada Pemerintah Provinsi, Kabupaten Kota se Sulawesi Utara (Sulut) pada Senin 25 Januari 2021 bertempat di kantor Bupati Boltim. Entry meeting dengn BPK-RI perwakilan Sulut dikuti oleh Gubernur dan Bupati serta Walikota 15 kabupaten dan kota di Sulut.
BPK mengadakan entry meeting dipimpin oleh Kepala BPK-RI perwakilan Sulut, Karyadi, SE MM.Ak bertempat di kantor BPK Jl. 17 Agustus Manado melalui vidio conference.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi menyampaikan, seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara dan peraturan peraturan yang lain mengamanatkan kepada BPK bahwa laporan keuangan sebelum diserahkan kepada Lembaga Perwakilan harus dilakukan audit oleh BPK.
Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Olly Dondokambey SE dalam sambutan menyampaikan, menyambut baik kepada bapak ibu auditor BPK dalam melakukan tugas konstitusional melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Sulawesi Utara tahun 2020. Saya mengucapkan terimakasih kepada jajaran BPK-RI Perwakilab Sulawesi Utara atas pelaksanaan kegiatan ini.
Pemeriksaan BPK atas LKPD kabupaten Boltim, setelah entry meeting tanggal 25 Januari ini, terhitung mulai tanggal 29 Januari sampai dengan 5 Maret 2021.
Pejabat Pemkab yang hadir bersama Bupati Boltim, dalam vicon entry meeting dengan BPK yakni Sekretaris daerah (Sekda) DR. Sonny Warokka, Asisten Pemerintahan dan Kesra Priyamos, SH. MM, Asisten Ekbang Robbi Mamonto SE, Inspektur Dra. Meike Mamahit, Kaban Bappelitbang Iksan Pangalima dan beberapa kepala SKPD.
(Fidh)