Sulut, detiKawanua.com – Pendaftaran calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) lewat tim seleksi mendapat dukungan dari Sekwan Glady Kawatu.
Hal itu di buktikan dengan sekertariat Dewan melayani pendaftar untuk memverifikasi berkas yang masuk dari pendaftar calon anggota KPID.
“Berkas yang masuk langsung diverifikasi. Agar 21 September sudah langsung mulai dengan pembukaan tahap seleksi,” ungkap Kawatu.
Selain itu, Sekretariat Dewan menyiapkan help desk di kantor DPRD Sulut bagi calon pendaftar yang ingin mengetahui lebih jelas mengenai syarat-syarat menjadi calon anggota KPID.
“Silakan datang ke kantor dewan kalau ada tidak jelas. Lamaran juga bisa dialamatkan ke email yang sudah dicantumkan di pengumuman,” jelas Kawatu.
Ketua Timsel Calon Anggota KPID Stefanus Vreeke Runtu (SVR) sebelumnya telah membeberkan jika syarat penerimaan calon anggota KPID ini sangat mudah.
“Tidak ada pungutan biaya dan persyaratannya mudah. Di antaranya mengenai rapid test, calon pendaftar akan difasilitas pemerintah di rumah sakit milih Pemprov. Demikian juga dengan surat keterangan kesehatan. Pendaftaran akan ditutup pada 19 September,” ungkap SVR. (***)
Permudah Pendaftar Calon KPID, Setwan Sulut Siapkan Help Desk
