Boltim, detiKawanua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), hari ini Rabu (23/09) menggelar rapat pleno penetapan Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Boltim pada pemilihan 9 Desember nanti. Penetapan ketiga paslon ini, dilaksanakan melalui rapat pleno penyampaian surat keputusan penetapan Paslon dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19, yang di pimpin langsung oleh Ketua KPU Boltim, Jamal Rahman Iroth bersama anggota KPU Boltim yakni Abdul Kader Bachmid, Adhilni Abukasim, Devita Pandey dan Tery F Suoth, serta dihadiri Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK, Perwira Penghubung Kodim 1303, dan LO dari paslon.
Dikatakan, Ketua KPU Boltim, Jamal Rahman melalui konferensi pers bahwa, hari ini kita lakukan tahapan penetapan pasangan calon.
“Untuk penetapan paslon, tahapannya kita gelar hari ini. Dan Tiga Paslon semua dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai peserta pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boltim tahun 2020. Penetapan ini, Dilakuakan melalui rapat pleno,” jelas Jamal.
Ketiga paslon tersebut nantinya, akan melakukan pengundian nomor urut, dan selanjutnya akan memasuki tahapan kampanye selama 71 hari dimulai pad 26 September 2020 sampai 5 Desember 2020.
“Tahapan kampanye paslon, selama 71 hari,” terang Jamal.
Sementara itu, anggota KPU Boltim, Terry F Suoth juga menyampaikan bahwa, untuk tahapan kampanye sehari sebelum dimulai, akan diberikan jadwal. Dan paslon akan diminta untuk memasukan akun media sosial. Kemudian, untuk Alat Peraga Kampanye (APK) serta bahan kampanye akan diserahkan oleh KPU Boltim.
“Satu hari sebelum masa kampanye, paslon harus memasukan akun resmi media sosial. Seebelum tanggal 26 kami akan berikan jadwal tahapan kampanye kepada masing-masing paslon dan pelaksanaanya harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Juga kami akan menyerahkan APK, dan bahan kampanye kepada paslon. Untuk pemasangan iklan di media massa, waktunya 14 hari,” urai Terry.
Senada dikatakan, Abdul Kader Bachmid anggota KPU Boltim Divisi Teknis Abdul, untuk pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2020 ini, berbeda dengan tahapan pemilihan sebelumnya. Sebab, saat ini, tahapannya berjalan ditengah bencana non alam. Sehingga, perlu untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
“Dalam kondisi seperti ini, maka tentunya kita harus menerpakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19,” ucapnya.
(Fidh)








