Example floating
Example floating
NUSA UTARASANGIHE

Gaghana Hadiri Rakor Pemerintah Desa Di Kecamatan Tabukan Utara

×

Gaghana Hadiri Rakor Pemerintah Desa Di Kecamatan Tabukan Utara

Sebarkan artikel ini

Tahuna, detiKawanua.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes E Gaghana SE ME menghadiri rapat koordinasi Pemerintah Desa dikecamatan Tabukan-Utara di Gedung Serbaguna Kantor camat (21/9/20).

Dalam sambutannya, Gaghana menyampaikan, dengan terbitnya undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, memberikan kewenangan kepada pemerintah desa untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul atau hak tradisional yang diakui dan dihormati.

Dengan adanya bantuan dari pemerintah berupa dana desa dan alokasi dana desa, ia berharap penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat desa lebih efektif dan efesien.

Dana desa dan alokasi dana desa harus dikelola dengan baik dan transparansi dengan mengutamakan kepentingan masyarakat umum.

“Pemerintah desa diharapkan menjadi miniatur sistem pemerintahan daerah. Tingkatkan inovasi dengan menggali potensi dan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada di desa, baik potensi ekonomi, sosial dan budaya,” terang Bupati.

Diakhir sambutannya Bupati Jabes E Gaghana SE ME berharap kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk menjalin kerjasama dan koordinasi  yang baik terhadap perangkat desa, BPMD, lembaga yang berada di desa dan instansi terkait agar memberikan pelayanan cepat dan mudah untuk warga desa.

“Ciptakan pelayanan yang baik di desa, jangan mempersulit masyarakat. Bekerja dan laksanakan tugas dengan  sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai tupoksi masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harap Gaghana. (Js)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *