(foto:ist)
Jakarta, detiKawanua.com – DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara resmi telah menyatakan dukungan untuk memenangkan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Cawagub Olly Dondokambey-Steven Kandouw dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan pada Pilkada serentak bulan Desember 2020 ini.
Hal itu dibuktikan dengan diserahkannya SK (surat keputusan) DPP PPP Nomor: 149/SK/DPP/W/VIII/2020 tentang persetujuan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut yang ditandatangani Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa dan Sekjen Asrul Sani, kepada Cagub Olly Dondokambey pada Rabu (27/08/2020) di Jakarta.
“Terima kasih atas dukungan PPP kepada kami ODSK untuk Sulut, ” tutur Olly yang juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Sulut.
Diketahui selain SK dukungan, oleh Ketum dan Sekjen PPP juga telah menandatangani dokumen pakta integritas diatas materai, yang dalam pernyataan tersebut terdapat poin penting bahwa PPP menjamin bakal calon gubernur dan wagub diajukan PPP memiliki integritas dan komitmen yang tinggi untuk tidak melakukan KKN atau pelanggaran hukum.
Disamping itu juga, terdapat pula dokumen model B1-KWK Parpol terkait persetujuan dan merupakan syarat dokumen untul diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) ketika saat melakukan pendaftaran sebagai Cagub dan Cawagub. (mld/*)