Sulut, detiKawanua.com – Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Periode 2021-2023 resmi di buka mulai hari ini 19 Agustus s.d 19 September 2020.
Ketua Tim Seleksi, Stevanua Vreke Runtu (SVR) mengatakan, tim seleksi KPID Sulut bekerja sesuai aturan dan kami akan bekerja secara profesional. Dan hal ini dilakukan sebagai tugas dan kepercayaan yang diberikan kepada tim seleksi KPID Sulut.
“Kami dari tim seleksi akan melakukan seleksi administrasi, tertulis, wawancara, dan psikotes,” kata SVR.
Tugas Timsel melakukan seleksi melengkapi tiga kali kebutuhan dari anggota KPID, anggota KPID Sulawesi Utara yaitu berjumlah 7 orang. Jadi tugas kita menseleksi sampai 21 orang dengan syarat-syarat teknis dan syarat administrasi, dan persyaratan pun akan diumumkan dalam formulir Pengumuman besok,” tegas SVR Selasa (18/08). (Adv)
Seleksi KPID Sulut Periode 2021-2023 Dibuka, Ini Persyaratannya
