Boltim, detiKawanua.com – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mogondow Timur (Boltim), melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan, bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar melaksanakan pembekalan dan uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi, tepat di lantai III kantor Bupati pada Selasa (11/08) siang tadi.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim, Sonny Warokka yang membuka kegiatan mengatakan, selaku Pemda, dirinya mengapresiasi kegiatan pembekalan dan uji sertifikasi tenaga kerja kontruksi di Kabupaten Boltim. Ini sudah menjadi keharusan diera sekarang, bahwa seorang tenaga kerja memiliki keterampilan bersertifikasi untuk mampu bersaing dengan tenaga kerja asing.
“Sertifikasi kompetensi dilakukan untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) atau tenaga kerja konstruksi berkualitas,” ujar Sonny.
Kegiatan pembekalan dan uji sertifikasi dimaksud, telah tertuang pada Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 70 yang mengatur bahwa setiap Pekerja Konstruksi yang bekerja di sektor Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja. “Semua pekerja konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja,” terangnya
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Boltim Ari Purwadi Mokoginta mengukapkan bahwa, pekerja konstruksi yang mengikuti pelatihan dan sertifikasi ini adalah para tukang.
“Seperti tukang kayu, tukang batu, tukang pasang keramik, tukang pasang plafond, tukang pasang baja ringan, tukang instalasi listrik dan lain-lain yang ada di Kabupaten Boltim,” jelas Ari.
(Fidh)