(foto:ist)
Jakarta, detiKawanua.com – Sejak Kamis (27/08/2020) hari ini, puluhan ribu pekerja di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sudah akan menerima subsidi gaji Rp600 ribu. Dimana kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peluncuran virtual bantuan pemerintah terkait upah untuk pekerja/buruh oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, yang juga dihadiri perwakilan dari Gubernur Olly Dondokambey yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans), Erny Tumundo.
Program bantuan Rp600.000 tersebut diberikan kepada pekerja non-PNS dan BUMN bergaji di bawah Rp5 juta itu menurut Presiden Joko Widodo oleh pemerintah lengkapi lagi tambahan subsidi gaji kepada Rp15,7 juta pekerja senilai Rp2,4 juta. Ini memang diberikan kepada mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk tahap pertama, ada 2,5 juta pekerja yang menerima dan targetnya sampai bulan September 2020, seluruh pekerja terdata akan ditransfer bantuan.
Kata Jokowi, Dari 2,5 juta, ada yang menerima hari ini(kamis) dan mungkin besok(jumat) . Karena jumlahnya banyak.
Sementara itu, Kadisnakertrans Sulut, Erny Tumundo, menjelaskan ada 75.602 pekerja dan buruh di Sulut telah menerima subsidi gaji tahap pertama.
Lanjut Tumundo, pada launching subsidi gaji di Sulut turut dihadiri perwakilan pekerja/buruh penerima subsidi.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, yang berhak menerima bantuan subdidi Rp600.000 yang pertama adalah Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Kemudian, calon penerima harus terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan.
Kriteria berikutnya, sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan paling lambat Juni 2020.
Kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020.
Penerima juga ditujukan bagi mereka yang memiliki gaji atau upah di bawah Rp5 juta,” jelasnya seraya menambahkan untuk gaji atau upah di bawah Rp 5 juta sesuai dengan gaji atau upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan tentunya dengan catatan harus memiliki nomor rekening bank aktif. (mld/*)