Example floating
Example floating
MINAHASA RAYAMINAHASA SELATAN

Camat Kumelembuai : Jangan Benturkan Saya dengan Kepala Sekolah SMAN 1 Kumelembuai

×

Camat Kumelembuai : Jangan Benturkan Saya dengan Kepala Sekolah SMAN 1 Kumelembuai

Sebarkan artikel ini

Minahasa, detiKawanua.com – Persoalan Ruang Kelas tidak terawat di gedung sekolah yang sudah masuk pemusnahan Aset Tahun 2018 lalu menjadi polemik di media sosial dan berdampak ke pihak sekolah SMA N 1 Kumelembuai , padahal menurut masyarakat hal ini tidak benar seperti yang diberitakan sebelumnya.

Camat Kumelembuai Michael Kamang Waworontu saat di konfirmasi terkait postingan informasi berita dimedia sosial menyatakan kaget ada informasi bahwa dirinya memberikan pernyataan seakan mengdiskreditkan kepsek SMA N 1 Kumelembuai dan Pemerintah Provinsi jika yang dimaksud ODSK adalah Gubernur dan wakil Gubernur Sulut.

“Saya tidak perna mengatakan bahwa setelah Kewenangan Provinsi Sulut maka terlihat ODSK tidak ada perhatian contoh ruangan kelas bangunan di SMA N 1 Kumelembuai ,saya tidak perna mengatakan hal itu, jadi jangan benturkan saya dengan kepala Sekolah SMA N 1 Kumelembuai, jangan lupa ini sekolah ada di dekat kantor dan kalau Pers bertanya saya jawab apa adanya tidak tamba tidak kurang, makanya harusnya konfirmasi dua arah jangan sepihak,” ucap Camat Kamang sapaannya pekan lalu.

Diakui Camat Kamang Bangunan kelas ini sudah lama tidak difungsikan dan tidak diperhatikan sebelum dirinya menjabat Camat Kumelembuai memang sudah seperti itu, jadi bukan berarti keberadaan Ruang kelas dari bangunan ini nanti kewenangan provinsi , “ini sudah lama dan harusnya jadi perhatian kalau ada pemusnahan aset itu rananya ibu Kepsek dan atasan dalam hal ini Provinsi dan saya tidak perna ungkap, selama pemerintahan Gubernur ODSK tidak ada perhatian , itu tidak Benar,” jelas Kamang.

Kepsek Poppy Mongkareng dengan tegas menyatakan Keberadaan Ruang kelas ini sudah ada SK Pemusnahan Aset dan ini sudah ada Bangunan baru tiga ruang maka butuh pengertian dari pihak yang menganggap ruang yang rusak itu tak diperhatikan.

“Harusnya dikonfirmasi pada saya, memang ada yang telepon saya sampaikan ketemu saja di Kantor Cabang Dinas karena saya kebetulan di Cabang Dinas, saya hanya sampaikan bangunan itu sudah ada SK Pemusnahan karena sudah ada pengusulan sejak 2015 untuk direhap tapi 2018 akhirnya sesuai kajian harus masuk Pemusnahan saja dan diganti dengan bangunan yang baru,” ujar Mongkareng.

Kacapdin Minsel Mitra Max Lengkong menyatakan Bangunan sudah masuk Pemusnahan Aset dan SKnya sudah ada pemusnahan aset mengikuti mekanisme tidak sertamerta langsung dimusnakan ,prosesnya pengusulan, kajian dan Persetujuan sehingga keluar SK pemusnahan Aset.

“Saya kira harus diluruskan, bangunan Ruang Kelas ini bukan dibiarkan terbengkalai dan apalagi dikatakan tidak diperhatikan makanya konfirmasi kepihak-pihak yang terkait dengan hal itu bukan langsung menyalahkan sekolah apalagi Pemerintah Provinsi ini sangat tidak benar dan tidak baik dalam birokrasi,” papar Lengkong.

Lanjut Lengkong dirinya tak mengerti dengan informasi Hoax seperti itu, artinya supaya tidak menjadi Berita Bohong harus konfirmasi dua pihak apalagi ini gedung sekolah sudah masuk Pemunahan Aset butuh Proses Kajian mendalam soal kerusakan berapa persen, masuk Pengusulan, Verifikasi , kajian kemudian Keputusan dan lain sebagainya.

Adapun harapan dari sebagian masyarakat Kumel yang ditemui media ini agar kedepan sekolah ini bisa berkembang dan menjadi kebanggaan masyarakat Minsel dan lebih khusus masyarakat kecamatan Kumelembuai.
(Vandytrisno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *