Tahuna, detiKawanua.com – Pihak PDAM Kabupaten Kepulauan Sangihe mengaku belum ada pembicaraan yang sudah ril antara pemerintah terkait usulan pemerintah daerah agar menggratiskan pembayaran rekening air PDAM selama lebih kurang tiga bulan, terkait pandemi Covid-19. Hal tersebut dikatakan Dirut PDAM Novi TTamp.
Dikatakannya, PDAM sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tentunya akan mengikuti kebijakan dari pemerintah daerah Termasuk soal usulan agar PDAM menggratiskan rekening, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Yang pasti sampai saat ini kami belum ada pembicaraan yang bisa dikatakan sudah final antara pemerintah daerah dan PDAM dikarenakan ada satu lain hal,” ujarnya.
Diungkapnya lagi keputusan mengenai hal ini sepenuhnya ada di tangan pemerintah daerah. Karena menggratiskan rekening PDAM bagi masyarakat berpenghasilan rendah, bukan gratis. Namun yang sebenarnya adalah tagihan rekening masyarakat dibayar oleh pemkab, sebagai kompensasi atas wabah Covid-19 ini.
“Jadi pada intinya tergantung kemampuan anggaran pemerintah daerah, apakah mampu atau tidak untuk mengaver anggaran ini,” ujar Tampi
Lebih lanjut Tampi mengatakan, ini sama dengan kebijakan pemerintah pusat yang menggratiskan rekening listrik bagi sebagian masyarakat. Menurutnya, yang terjadi sebenarnya adalah tagihan rekening masyarakat untuk sementara ditanggung pemerintah, terkait wabah Covid-19 ini.
Menurut Tampi kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat, khususnya mereka yang terdampak Covid-19. Tampi mengaku sampai saat ini hal tersebut belum terealisasi. “Maka dari itu penagihan perbulan tetap dilaksanakan disetiap wilayah,” kunci Tampi. (Js)