Example floating
Example floating
MINAHASAMINAHASA RAYA

Petani ‘Menjerit’, Harga Cabai Anjlok Hingga 62%, Bukara : Pengaruh Inflasi Hukum Ekonomi Pasar

×

Petani ‘Menjerit’, Harga Cabai Anjlok Hingga 62%, Bukara : Pengaruh Inflasi Hukum Ekonomi Pasar

Sebarkan artikel ini

Minahasa, detiKawanua.com – Anjloknya harga Cabai kini dikeluhkan warga. Dibandingkan dengan harga sebelumnya, harga cabai mengalami penurunan hinggah 62 % per kilo, harga rata-rata yang biasanya mencapai Rp 50 ribu perkilo merosot sampai Rp 18 ribu per kilo, padahal produksi cabai di Minahasa merupakan sentra holtikultura bahkan menjadi Varietas unggulan di Dulut.

Salah satu petani cabai dikecamatan remboken mengatakan, turunnya harga cabai tersebut sudah berlangsung sejak 2 bulan terakhir dan secara bertahap dari harga Rp 45 ribuan Rp 40 ribuan sampai Rp 20 ribuan kebawah, padahal akumulasi biaya produksi cabai mulai dari pengelolaan lahan, perawatan dan upah kerja sudah tidak sesuai dengan omset produksi.

“Sekarang harga so murah, perawatannya juga susah membutuhkan biaya yang mahal. Akan tetapi harus bagaimana lagi petani terpaksa menjual dengan harga Rp 18 ribu saja, pemerintah sepertinya tidak peka, padahal kasiang deng situasi Covid-19 ini masyarakat sangat membutuhkan,” katanya, Jumat (10/07).

Diakuinya, petani cabai saat ini bisa mengalami kerugian yang cukup besar dengan penjualan cabai yang hanya Rp 18 ribu dan tidak memenuhi standar pokok pengelolaan.

“Waktu lalu harga sampai RP 100 ribu, petani boleh rasa dampaknya, tetapi sekarang bukan hanya nonbok lagi tapi rugi, torang minta kepedulian pemerintah,” ujarnya.

Dirinya berharap kepada pemerintah terutama pemkab Minahasa untuk menyikapi persoalan petani cabai agar mengevaluasi kembali stok permintaan dan penawaran akses komoditi cabai.

Terpisah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (disperindag) Kabupaten Minahasa Debby Bukara dikonfirmasi mengatakan, Pemkab Minahasa akan menindaklanjuti terkait persoalan harga dan akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian.

“Memang harga cabai turun, namun mengacu pada hukum ekonomi pasar, biasanya kalau permintaan meningkat pasti harga naik, dan kalu permintaan menurun dan stok banyak pasti harga turun,” kata Bukara.

Menurut Bukara, pihaknya akan melakukan pengecekan dan menyesuaikan dengan produksi yang ada sesuai data pertanian.

“Segera akan koordinasikan, jangan sampai adanya penumpukan stok cabai dari luar yang masuk tanpa informasi dan pendataan yang tidak jelas, Secepatnya akan kami cek, mohon petani bersabar,” pungkasnya. (Baim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *