Minahasa, detiKawanua.com – Aksi demo yang dilakukan sebagian warga Desa Tondey Satu kecamatan Motoling Barat pada Senin 29 Juni 2020 viral dimedia sosial, ditemui di desa Todey satu Rabu (01/07) koordinator Lapangan (Korlap) Swadi Sual, yang mengkoordinir aksi menyatakan tujuan dari aksi Senin lalu sebenarnya ingin menuntut ada keterbukaan soal pengolahan anggaran dan mekanisme pemerintahan agar dijalankan sesuia dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Memang Aksi ini berjalan awalnya hanya sedikit namun spontan banyak warga yang ikut dalam aksi menuntut adanya kejelasan tatakelola pemerintahan di desa mulai Tugas dan Fungsi (Tupoksi) Hukum Tua, Sekretaris Desa, bendahara , BPD dan perangkat desa lainnya karena selama ini masyarakat banyak yang bingung dan hanya mengikuti apa yang sudah ada padahal tupoksi dalam tatakelola pemerintahan sudah amburadul,” jelas Swadi.
Ketua BPD Tondey Satu Hanly Mokogibung mengaku Kaget dengan aksi tersebut namun karena diminta untuk ikut serta dalam mendengar dan mengakomodir tuntutan warga maka sebagia Ketua dan Pimpinan BPD lainnya ikut dalam rombongan aksi yang awalnya dijemput oleh peserta aksi untuk bersama dalam rombongan ke Kantor Hukumtua sementara.
“Kami diminta dan dijemput di rumah untuk mendengar tuntutan warga masyarakat dalam aksi damai maka sebagai Pimpinan BPD ketua dan Sekretaris mengiakan dan ikut ke Kantor Hukumtua di rumah kuntua Tondey satu, mau tidak mau kami harus dengar aspirasi rakyat dan apa kerinduan mereka,” ujar Hanly diiakan Sekretaris BPD Ricky Manese.
Hukumtua desa Tondey satu Nitta Lumapow ditemui di kantor kuntua sekaligus sebagai kediamannya untuk mengkonfirmasi hal tersebut tak berada ditempat, namun informasi Hukumtua sedang berada di PMD dalam urusan Desa. (Vandytrisno)