Tahuna, detiKawanua.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, jalin kerja sama operasional dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara, melalui Video Conference penanda-tanganan Memorandum Of Understanding (MOU), yang dilaksanakan di Ruang rapat Kantor Bupati Kepulauan Sangihe, Selasa (07/07/20) kemarin.
MOU dilakukan kedua pihak, untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan yang berjumlah 2400 orang Tenaga Harian Lepas (THL), Perangkat Kampung, Kepala Lingkungan, Ketua RT dan Petugas Kebersihan se-Kabupaten.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Hendrayanto, SE.MM, mengungkapkan, apresiasinya terhadap Pemkab, yang sudah mengambil langkah protektif, dengan mendukung perlindungan terhadap setiap pekerja, baik didalam maupun diluar lingkup kepemerintahan.
“Perlu diketahui, sebelumnya sudah ada kurang lebih 1000-an pekerja yang juga sudah terlindungi. Artinya, di Sangihe sudah ada sekira 3400 pekerja, yang apabila mengalami kecelakaan kerja, resikonya terbebankan ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Hendrayanto,
“Sehingga setelah data-data, baik personal pekerja maupun iurannya masuk ke BPJS Ketenagakerjaan, secara otomatis seluruh pekerja yang ada bisa kita lindungi,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana SE ME menyampaikan langkah ini dilakukan sebagai tindakan responsif Pemkab, dalam memproteksi potensi kecelekaan yang bisa dialami pekerja lintas profesi, sekaligus menjawab kerinduan pekerja untuk mendapat jaminan keselamatan dalam bekerja.
Menurut Gaghana, dengan dibagikannya BPJS Ketenagakerjaan bagi sejumlah pekerja informal sebelumnya, sudah lebih banyak pekerja yang rindu dan termotivasi untuk memiliki fasilitas keselamatan yang ditawarkan.
“Hal itulah yang menjadi dorongan semangat untuk kami, dalam mengakomodir kepentingan masyarakat Sangihe, terlebih khusus pekerja, baik sektor informal, maupun formal,” terang Gaghana.
Kepala Disnakerda, Dokta Pangandaheng, mengatakan bahwa dari data yang ada, untuk THL sendiri tinggal 1638 orang, sebab sejumlah THL sudah resmi menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah lolos seleksi pengangkatan.
Sehingga, untuk memenuhi target 2400 orang, pihaknya mengakomodir perangkat kampung meskipun belum terakomodir secara keseluruhan.
“Untuk perangkat kampung yang nantinya diberikan BPJS Ketenagakerjaan yakni Kapitalaung, Sekretaris Kampung, serta Kepala Urusan (KAUR). Sementara untuk pembiayaan iuran bulanan, akan difasilitasi Pemkab melalui Disnakerda,” kata Pangandaheng. (Js)