Example floating
Example floating
HEADLINEKESEHATANNASIONALPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Pilkada Penting, Tapi Gubernur Olly Lebih Pikirkan Perekonomian Rakyatnya

×

Pilkada Penting, Tapi Gubernur Olly Lebih Pikirkan Perekonomian Rakyatnya

Sebarkan artikel ini

Manado, detiKawanua.comGubernur Olly Dondokambey diundang menjadi narasumber dalam acara talkshow Satu Meja The Forum ‘Pilkada di Tengah Corona’, yang disiarkan langsung melalui salah satu station TV Nasional pada Rabu 17 Juni 2020.

Dalam talk show tersebut, Gubernur Olly telah blak-blakan soal posisi petahana yang dinilai serba salah dalam menjalani tahapan Pilkada di tengah-tengah pandemi Covid19. Namun, meski begitu, Gubernur Olly menyatakan siap mematuhi keputusan pemerintah pusat untuk menggelar Pilkada serentak di 270 daerah di seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) setelah pemerintah menetapkan fase pandemi Covid19 memasuki masa Kenormalan Baru (New Normal).

Sebagaimana diketahui, pemungutan suara Pilkada serentak tahun 2020 ini bergeser dari tanggal 23 September ke 9 Desember karena adanya pandemi Covid19. Keputusan tersebut berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) No. 2 Tahun 2020.

Selain Gubernur Olly, tampil dalam talk show tersebut Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar, Komisioner KPU Ilham Saputra, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, Anggota Komisi 2 DPR RI/F-PKS Mardani Ali Sera, serta pengamat politik M Qodari.

“Saya kira apa yang disampaikan oleh pak Dirjen (Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri) tadi, memang tidak ada permasalahan kalau kita menyelenggarakan sejauh kita melaksanakan protokol Covid19. Tapi dampak dari hal-hal ini yang harus kita sepakati, karena kita bisa melihat pengalaman Pilkada-Pilkada yang lalu banyak hal dari sisi hukum ini yang menjadi persoalan,” kata Gubernur.

Karenanya, Gubernur Olly meminta KPU dan Bawaslu dapat menjamin pergeseran waktu pelaksanaan Pilkada dari 23 September ke 9 Desember tidak menghalangi kewajiban para petahana termasuk dirinya dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah dalam mempercepat penanganan Covid19.

“Nah ini yang harus kita lihat, jangan orang sudah ikut Pilkada tiba-tiba ada kepentingan macam-macam, tiba-tiba dirugikan. Ini yang harus dilihat, supaya demokrasi kita bisa berjalan dengan baik. Kalau sekadar penyelenggaraan saya kira tidak ada masalah, karena saya juga melihat industri di Sulut semua berjalan dengan baik pada saat mereka melakukan protokol Covid19 tidak ada PHK, semua berjalan tanpa ada yang terjangkit tapi kan itu sederhana,” ungkap Olly.

Hanya yang paling menjadi persoalan, dampak dari situasi kondisi seperti ini terus, petahana harus melakukan kegiatan-kegiatan lain.

“Apakah Panwas, Bawaslu sama KPU mau menerima memberikan masukan yang betul-betul terbuka tidak ada keberpihakan kiri dan kanan dan Kementerian Dalam Negeri mau mengambil sikap yang sesuai dengan aturan yang ada. Ini harus dibicarakan jauh-jauh, yah kalau sudah begitu kita jalani. Daerah kan tinggal mengikuti apa kepentingan dari pusat (Jakarta). Kita lihat aja sampai dimana penyelenggaraannya ini berjalan,” jelas Gubernur.

Kendati demikian, Gubernur Olly mengaku lebih memilih pelaksanaan Pilkada serentak pada tahun depan setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai Gubernur Sulut di periode pertama.

“Kalau pribadi saya lebih baik setelah habis masa jabatan kalau Covid19 masih berkepanjangan, karena kita tidak mungkin berhenti melakukan kegiatan membangun ekonomi masyarakat dan memberikan bantuan sosial. Tidak mungkin, kita tidak melakukan hal-hal seperti ini,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan Pilkada pada tahun depan untuk mencegah munculnya anggapan bahwa petahana memanfaatkan APBD untuk kepentingan Pilkada walaupun itu sebenarnya murni dilakukan untuk kesejahteraan warga di tengah pandemi Covid19.

“Saya kira kalau bagi saya, kalau petahana lebih bagus 2021, karena ini dampaknya bisa bermasalah. Karena kami sebagai petahana dianjurkan melakukan kegiatan sosial untuk melakukan bansos dan kegiatan ekonomi. Kalau kita salah melangkah nanti dianggap petahana memanfaatkan APBD. Nah itu kan masalah, bisa gugur kita dalam perjalanan Pilkada nanti. Jadi lebih bebas kalau ada situasi Covid19 seperti ini, petahana sudah bebas semua baru penyelenggaraan agar supaya betul-betul tidak ada masalah di kemudian hari. Karena hal-hal ini beda-beda tipis saja ini memanfaatkan bansos dan segala macam ini bagi petahana kalau salah terjemahkan,” tutupnya.

(hms/mld70)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *