Sekda DR. Ir. Sonny Warokka saat menyerahkan surat perintah tugas.
Boltim, detiKawanua.com – Bertempat di kantor Bupati, pada Kamis 18 Juni 2020, Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Salim Landjar, SH diwakili Sekretaris daerah (Sekda) DR. Ir. Sonny Warokka menyerahkan surat perintah Pelaksana tugas (Plt) kepada 3 penjabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim.
Ketiga jabatan yang dilakukan pengisian tersebut, adalah Kepala Dinas Pertanian. Sebelumnya dijabat oleh Ir. Setiono yang
memasuki masa pensiun dan diisi oleh Mat Sunadi sebagai Plt. Kemudian, Sekretaris Dinas Perpustakaan diisi oleh Mahmud Mokoagow sebagai Plt, karena pejabat yang lama Han Lolangion telah pensiun TMT pada Juni 2020 ini. Dan Sekretaris Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM diisi oleh Muhtar Gaib sebagai Plt yang sebelumnya dijabat oleh Mat Sunadi.
Bupati dalam sambutannya, yang disampaikan oleh Sekda, Sonny Warokka menyampaikan bahwa, ditengah kondisi sulit saat ini karena pandemi covid-19, Pemda Boltim, tetap melaksanakan tugas sebagai mana mestinya sehingga penilaian pimpinan terhadap kinerja seluruh aparat pemerintah daerah tetap berjalan.
“Pengisian dan pergeseran jabatan pada hari ini terjadi karena, ada pejabat yang telah pensiun dan masuk pada masa pensiun atau MPP,” jelas Sekda.
Untuk itu, saya berharap kepada penjabat yang baru agar menjalankan tugas ini dengan baik. Sebab, ini adalah
amanah dan kepercayaan dari pimpinan. Sehingga jalankan amanah ini dengan baik,sesuai dengan tugas dan fungsi di SKPD masing-masing dengan berpegang pada trimarta pengabdian yaitu disiplin, loyalitas dan profesionalisme dan PP 53 tentang disiplin PNS serta UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN sebagai guidence.
“Kepada pejabat yang memasuki masa pensiun, Ir. Hi. Setiono Sekda mengatakan, terimakasih atas pengabdian dan kerjasamanya selama ini. Dan walaupun telah pensiun namun, masih dapat dimintakan saran serta pendapat demi untuk kemajuan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,” ujarnya, siang tadi.
Diketahui, turut hadir pada acara tersebut yakni, Asisten bidang administrasi pemerintahan, kepala BKPSDM, pejabat yang lama dan ASN dari ketiga dinas tersebut.
(Fidh)








