Sulut, detiKawanua.com – Melky Jakhin Pangemanan (MJP) melaporkan dan mempertanggunjawabkan kerjanya selama bulan Mei 2020 pada publik sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (03/06).
Langkah transparan yang dilakukan oleh MJP ini selalu rutin dilakukan setiap bulan sebagai pertanggungjawaban pada konstituennya maupun masyarakat Sulut yang mempercayakan dirinya menduduki salah satu kursi Anggota DPRD Sulut.
Laporan Bulanan kali ini, MJP melaporkan kegiatan saat dirinya mengikuti Paripurna Penetapan Hasil Pembahasan LKPJ Gubernur Sulut T.A 2019, Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur, dan Paripurna DPRD dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2019 yang dimana Peemerintah Provinsi Sulut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI.Selain itu, MJP juga didaulat membacakan hasil kegiatan Reses I Tahun 2020 Anggota DPRD Dapil Minut-Bitung pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penutupan Masa Sidang pertama Tahun 2020 sekaligus Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2020 serta Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses I Tahun 2020.
MJP yang merupakan anggota Komisi IV DPRD Sulut ini, dalam laporan yang telah di dokumentasikan terlihat mengikuti pembahasan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD bersama Dinas Sosial Daerah terkait dengan Bantuan Sosial bagi warga terdampak Covid-19. Dan selanjutnya ditempat yang sama yakni ruang serbaguna DPRD Sulut, MJP juga mengikuti RDP bersama Dinas Kesehatan Daerah dan Juru Bicara Satgas Covid-19 terkait penanganan penyebaran Coronavirus di Provinsi Sulut.
Dalam kegiatan Reses I Anggota DPRD Sulut, MJP melaporkan anggaran yang disiapkan oleh Sekertariat DPRD pada setiap anggota DPRD totalnya 32.000.000 dengan rincian ATK: 750.000, Belanja Cetak: 350.000, Belanja Penggandaan :400.000, Anggaran Makan dan Minum: 31.000.000. Dari total anggaran yang diserahan kepada Staff Pendamping Reses, Legislator PSI ini tidak menggunakan Anggaran Makan dan Minum senilai 31.000.000 karena mengingat situasi saat ini belum bisa mengumpulkan orang banyak dalam satu tempat.
Meski mengadakan tatap muka terbatas di beberapa titik lokasi dengan mematuhi protap kesehatan Covid-19, MJP tetap menyerap ragam aspirasi dari masyarakat dan berjanji akan mengawal semua aspirasi demi kepentingan rakyat untuk dibawa ke gedung DPRD Sulut dan menyampaikannya kepada pemerintah Provinsi.
Sementara itu, ditengah kesibukannya sebagai Legislator Sulut, Ketua PSI Sulut ini turun langsung kemasyarakat Minut-bitung dalam penanganan penyebaran Covid-19 dengan melakukan penyemprotan Disinfektan kerumah warga, membagikan masker Gratis, dan melakukan Aksi pembagian Sembako guna meringankan beban ekonomi warga yang terdampak Covid-19.
“Penyemprotan Disinfektan dilakukan dalam rangka pencegahan, dan pembagian Sembako dari MJP adalah bentuk solidaritas bagi masyarakat mengingat situasi sosial ekonomi masyarakat saat ini lagi sulit, terutama buruh harian, dan kelompok masyarakat yang bekerja serabutan tanpa penghasilan tetap,” Kata MJP yang tertuang dalam Laporan Bulanannya.
(Enda)
Ini Laporan Pertanggungjawaban Kerja Legislator Sulut MJP Di Bulan Mei 2020
